Hari pahlawan merupakan salah satu momen yang ditunggu-tunggu masyarakat. Itu karena mereka penasaran dan bangga dengan orang-orang yang telah berjuang keras demi keberlangsungan negara Indonesia. Namun sepertinya yang terjadi pada tahun ini tidak demikian. Munculnya kontroversi yang membuat masyarakat bertanya-tanya. Ini bentuk yang diberikan atau pengaburan sejarah kelam rezim Orde Baru?
Pada momen peringatan Hari Pahlawan 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa dari beragam daerah dan latar belakang perjuangannya.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menuai banyak kontroversi. Yang mana gelar tersebut diberikan bersamaan dengan dua tokoh yang juga memiliki jasa besar bagi bangsa ini yaitu KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh Marsinah.
Lalu apa yang diperdebatkan? Ya, masyarakat menyayangkan ketika Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah memperoleh gelar Pahlawan Nasional secara bersamaan. Itu artinya secara simbolik mereka ditempatkan sejajar dalam sejarah.
Baca Juga: Bukankah Indonesia Sudah Merdeka?
Padahal jika ditinjau dari warisan dan keteladanan moral terasa ada ketimpangan. Gus Dur dan Marsinah memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberanian menegakkan prinsip. Sementara Soeharto dikenal dengan kekuasaan absolut, pelanggar HAM, dan pencetus praktik KKN yang merusak moral bangsa.
Berbicara Soeharto, memang tidak bisa lepas dari sejarah pembangunan Indonesia. Selama lebih dari tiga dekade memimpin, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Pembangunan infrastruktur besar-besaran dilakukan. Mulai dari membangun jalan raya, waduk, sekolah hingga program swasembada pangan. Tak hanya itu, dia juga berhasil menciptakan stabilitas politik dan keamanan yang cukup kuat pasca kemerdekaan. Meskipun saat itu terjadi masa transisi penuh gejolak.
Namun perlu digarisbawahi bahwa semua keberhasilan itu datang dengan harga yang sangat mahal. Demokrasi dibungkam, kritik ditekan, dan pers dibatasi. Soeharto membangun stabilitas bukan melalui partisipasi rakyat, melainkan melalui kontrol dan ketakutan. Sistem yang dia wariskan dikenal dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Yang merusak tatanan birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Bahkan hingga saat ini masih terasa ketika ketimpangan ekonomi dan korupsi menjadi masalah utama bangsa.
Baca Juga: Ijazah dan Warisan Penjajah
Sulit dilupakan juga bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terjadi selama pemerintahannya. Tragedi terjadi hampir di berbagai daerah. Diantaranya kematian pasca-1965, peristiwa Tanjung Priok, Talangsari, Timor Timur, dan dirilis Mei 1998. Tentu ini menjadi noda hitam dalam catatan panjang kekuasaannya. Sebab ribuan korban kehilangan nyawa dan sebagian lainnya masih mencari keadilan hingga hari ini. Karena tak ada satu pun pelaku utama yang benar-benar bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
Tak heran banyak masyarakat sulit menerima gelar pahlawan kepada Soeharto. Hal itu karena tidak sesuai dalam konteks asas “kemanusiaan” dan “keadilan” sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2009.
Di sisi lain, ada Gus Dur dan Marsinah yang memiliki latar belakang sangat kontras. Selama kepemimpinannya Gus Dur dikenal sebagai “Bapak Pluralisme Indonesia.” Banyak tindakan positif yang dia tinggalkan dan rasakan manfaatnya hingga kini. Utamanya perjuangan kemanusiaan dan menolak diskriminasi.
Itu terbukti saat dia mencabut larangan terhadap kebudayaan Tionghoa. Kemudian menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional serta melindungi kelompok minoritas yang sempat termarjinalkan.
Jika sebelumnya pers dibatasi, hal itu tidak berlaku saat kepemimpinan Gus Dur. Dia justru memperkuat kebebasan pers. Menghapus dwifungsi ABRI dan mengembalikan supremasi sipil dalam politik yang dirasa perlu dibenahi dari pemerintahan sebelumnya. Tak heran langkah beraninya ini menjadi fondasi pada era demokrasi Indonesia modern. Bahkan dia rela kehilangan jabatan demi mempertahankan prinsip dan integritasnya.
Baca Juga: Perlukah Kita Definisi Ulang Makna Adil?
Sejalan dengan Gus Dur, Marsinah memperjuangkan kemanusiaan dari sisi lain. Perempuan yang lahir di Nganjuk, Jawa Timur itu dikenal karena keberaniannya menuntut upah yang layak dan kondisi kerja yang lebih baik.
Saat bekerja di pabrik perhiasan di PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, dia aktif dan vokal dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di tingkat pabrik. Pada awal Mei 1993, Marsinah bersama buruh lainnya menuntut kenaikan upah pokok buruh dari Rp1.700 menjadi Rp 2.250 per hari.
Dia memimpin aksi kerja. Namun aksi tersebut berakhir tragis. Tak ada hasil perundingan yang memuaskan. Justru beberapa rekan buruhnya ditangkap. Bahkan dia juga ikut menghilang. Dan jasadnya ditemukan empat hari setelah kejadian. Tepatnya pada tanggal 8 Mei 1993, di sebuah gubuk yang ada di Kabupaten Nganjuk.
Perjuangan Marsinah ini mampu membangkitkan kesadaran baru tentang pentingnya perlindungan terhadap pekerja dan hak asasi manusia. Dia menjadi simbol perlawanan rakyat kecil terhadap kekuasaan yang semena-mena.
Artinya, dengan pemberian gelar secara bersamaan tersebut, hari pahlawan bukan dimaknai hari pahlawan lagi. Melainkan juga deklarasi nasional tentang pengingkaran negara. Ya, pemberian gelar tersebut mengabaikan fakta sejarah terutama terkait pelanggaran HAM yang terjadi selama masa pemerintahan Soeharto. Bahkan juga menciptakan kebingungan dalam memahami perjuangan Reformasi 1998.
Perlu diketahui gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolis. Dia adalah penilaian moral dan sejarah yang akan diajarkan kepada generasi mendatang. Memang benar bahwa Indonesia perlu berdamai dengan masa lalu. Tetapi perdamaian tidak bisa diartikan demikian. Sebab ketika negara salah menempatkan nilai-nilai, maka ada bangsa akan kehilangan pedoman moral untuk masa depan.
Jika kekuasaan orde baru diromantisasi. Artinya perjuangan Reformasi 1998 tak ada harganya. Padahal era tersebut merupakan tonggak perlawanan rakyat untuk mengakhiri otoritarianisme serta membangun demokrasi berdasarkan aturan hukum, transparansi, dan hak asasi manusia.
Pada akhirnya perlunya sikap adil terhadap sejarah. Pengakuan atas keberhasilan pembangunan di masa Orde Baru boleh dilakukan, tetapi tidak dengan mengabaikan sisi gelapnya.
Reformasi, harga mahal yang dibayar dengan keringat, air mata, dan nyawa rakyat Indonesia. Jangan biarkan sejarah dikaburkan oleh narasi yang menyepelekan luka bangsa.
Jika Soeharto saja bisa ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Maka pernyataan sejarah yang ditulis oleh “pemenang” rasanya lebih berhubungan. Ke depan masyarakat pun harus lebih jeli dalam belajar sejarah. Jangan hanya percaya pada satu sumber, agar sudut pandang yang dimiliki tidak terbatas. (Penulis adalah wartawan Jawa Pos Radar Kediri)