Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

PKL SLG dan Kebijakan Publik

Kurniawan Muhammad • Senin, 14 April 2025 | 04:22 WIB
Catatan Awal Pekan
Catatan Awal Pekan

Sebagai orang yang pernah secara khusus belajar tentang kebijakan publik, saya terusik dengan berita yang pernah dimuat di media ini beberapa hari lalu: “Mengintip Nasib PKL di Kawasan SLG Kediri Kini”.

Berita ini menjelaskan tentang adanya sebuah kebijakan di Pemkab Kediri, yang tujuannya (sebetulnya) baik, yakni membangun tempat khusus untuk para PKL (Pedagang Kaki Lima) yang selama ini berjualan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Tapi sejak selesai dibangun hingga kini,  tak ada satu pun PKL yang mau dipindah ke sana. Hingga kini, berarti sudah 4 tahun tempat itu mangkrak. Padahal, sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 9 miliar lebih.

Bagaimana ini bisa terjadi?

Saya pernah membaca sebuah artikel di jurnal “Harvard Kennedy School” yang ditulis oleh Matt Andrews. Judulnya: “Why do Public Policies Fail? Categorizing the Challenges”. Dijelaskan pada artikel tersebut, si penulis telah melakukan penelitian dan menganalisa sampel dari 50 kasus kegagalan kebijakan publik.

Dia juga mengutip artikel yang dirilis oleh  Price Waterhouse Coopers (PWC) di Swiss yang berjudul: “Are Public Projects Doomed to Failure from the Start?” (Apakah Proyek Publik Ditakdirkan Gagal sejak Awal?).  Secara tersirat, artikel ini merespons tentang seringnya proyek kebijakan publik yang gagal dilaksanakan.

Ini artinya, yang namanya proyek kebijakan publik gagal, juga kerap terjadi di negara lain. Dan ini menjadi sebuah “common issue” dalam diskursus kepemerintahan secara global.

Menurut analisa dari PWC, kebijakan publik yang gagal seringkali karena metode manajemen proyek tidak diterapkan atau dipatuhi dengan tepat. Dan, seringkali tidak ada definisi yang jelas dan terperinci tentang tujuan strategis dari sebuah kebijakan yang dilaksanakan. Juga tidak ada definisi kriteria yang jelas dan kuat.

Berarti, problemnya dalam hal ini adalah pada tahapan formulasi kebijakan. Dalam praktik ketatanegaraan dan kepemerintahan, menurut Nugroho (2004), kebijakan publik pada dasarnya terbagi dalam tiga prinsip atau tiga tahapan: Pertama, cara merumuskan kebijakan publik (formulasi kebijakan). Kedua, cara kebijakan publik diimplementasikan. Ketiga, cara kebijakan publik dievaluasi. Ketika dari tahap “formulasi kebijakan” sudah bermasalah, dalam arti tidak dilaksanakan secara tepat, maka hampir bisa dipastikan, akan ada problem pada tahapan implementasinya.

Matt Andrews dalam artikelnya itu juga menjelaskan hasil analisanya, bahwa kegagalan  kebijakan publik sering disebabkan karena adanya kompleksitas dan ketidakpastian. Dalam hal ini yang dimaksud adalah komplekstitas politik, organisasi dan teknis.

Jika dikaitkan dengan kasus PKL di SLG yang enggan pindah ke lokasi yang sudah dibangun oleh Pemkab Kediri itu, kebanyakan alasan mereka karena takut tidak laku. Sebab, lokasi baru yang dibangun oleh Pemkab Kediri tersebut dianggap kurang strategis. Selain itu, ada pula yang beralasan karena lapak yang disediakan terlalu sempit.

Nah, berbagai alasan dari para PKL ini seharusnya bisa diantisipasi oleh pembuat kebijakan pada tahapan “formulasi kebijakan”. Pada tahapan ini, dirancang berbagai solusi alternatif terhadap beberapa potensi masalah yang akan terjadi, termasuk kemungkinan adanya penolakan terhadap kebijakan yang dibuat.

Jadi, tahapan “formulasi kebijakan” sebetulnya adalah tahapan yang sangat krusial. Tapi, kebanyakan kebijakan publik yang dibuat itu lemah pada tahapan tersebut.

Baca Juga: Wisuda dan “Budaya Latah”

Jika kebijakan membangun tempat khusus untuk menampung PKL di SLG tidak sesuai dengan harapan karena para PKL-nya menolak direlokasi di tempat itu, sangat mungkin pada tahapan “formulasi kebijakan” tidak dilaksanakan secara benar dan tepat. Bisa jadi, saat kebijakan itu dirancang, para PKL kurang dilibatkan. Dengan kata lain, suara mereka kurang bisa diakomodasi dengan baik.

Merujuk pada penjelasan Matt Andrews bahwa gagalnya kebijakan publik  karena adanya kompleksitas politik dan ketidakpastian. Agaknya ini juga berlaku pada kasus PKL SLG tersebut. Saya mendapat informasi, bahwa proyek pembangunan lokasi untuk menampung PKL di SLG itu adalah programnya bupati sebelumnya.

Dan Bupati Kediri saat ini Hanindhito Himawan Pramana yang melanjutkan. Biasanya, program atau kebijakan publik yang “diwariskan”, seringkali muncul problem. Dan itu merupakan bagian dari kompleksitas politik.

Biasanya, ganti bupati, ganti kebijakan. Ganti bupati, ganti pula “The dream team-nya”. Apakah ini yang terjadi di Pemkab Kediri? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel. 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #PKL Kediri #slg kediri #pemkab kediri #gumul kediri