Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dilema Kader Partai

Kurniawan Muhammad • Senin, 24 Februari 2025 | 15:48 WIB
Catatan Awal Pekan
Catatan Awal Pekan

Ketika seorang kader partai politik telah menjadi pejabat pemerintahan, mulai dari bupati, wali kota, gubernur, hingga presiden, apakah mereka masih tetap menjadi milik partainya sepenuhnya? Dengan kata lain, apakah ketua umum dari partai mereka masing-masing masih tetap bisa mengendalikan sepenuhnya para kadernya yang telah menjadi pemimpin pemerintahan?Pertanyaan ini layak untuk dikemukakan, ketika Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, menginstruksikan kepada para kadernya yang menjadi kepala daerah untuk menunda mengikuti retreat di Akmil Magelang (20-27 Februari), yang merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Hingga tulisan ini dibuat, ternyata, tidak semua kader dari partai berlambang kepala banteng itu mengikuti instruksi sang Ketua Umum.

Ada sejumlah kader banteng yang tetap mengikuti program retreat. Dengan kata lain, di kalangan para kader PDIP yang telah dilantik menjadi kepala daerah itu ada dua kelompok yang menyikapi instruksi sang ketua umum.

Pertama, mereka yang memilih menunda mengikuti retret sesuai instruksi sang ketua umum. Kelompok pertama ini (bisa jadi) berpendapat bahwa mereka adalah kader partai yang sepenuhnya harus tunduk dan loyal pada perintah sang ketua umum.

Sebab, bagaimana pun juga, betapa pun mereka adalah kepala daerah, mereka adalah petugas partai. Kelompok kedua, mereka yang memilih tetap mengikuti retreat. Mereka ini (bisa jadi) berpendapat bahwa ketika seorang kader partai telah menjadi kepala daerah, maka dia secara otomatis menjadi bagian dari Pemerintah Pusat.

Ketika pemerintah pusat mencanangkan sebuah program yang harus diikuti oleh semua kepala daerah, maka program ini pun harus diikuti oleh semua kepala daerah.

Apalagi program yang dicanangkan itu sangat penting bagi bekal seorang kepala daerah dalam memimpin dan membangun relasi dengan Pemerintah Pusat.

Manakah dari dua pendapat tersebut yang paling tepat, jika dikaitkan dengan konsep kepemerintahan yang baik? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita merujuk pada Teori Kontrak Sosial yang dicetuskan Thomas Hobes yang menjelaskan tentang terbentuknya sebuah negara atau pemerintahan.

Dijelaskan oleh Hobes, bahwa proses pembentukan negara didasarkan pada kontrak sosial antara masyarakat dan negara.

Karena manusia adalah makhluk sosial yang secara alamiah cenderung menciptakan kekacauan, sehingga perlu adanya negara atau pemerintah untuk mengatur kehidupan manusia sebagai makhluk sosial.

Dalam pandangan Hobes, bahwa masyarakat dalam konteks ini adalah individu-individu, dan kelompok-kelompok yang memberikan kekuasaan politik kepada negara atau pemerintah untuk mengatur hidup masyarakatnya agar tercipta keadilan, ketentraman, dan kesejahteraan.

Bagi Hobes, hanya terdapat satu macam kontrak politik, yaitu pemerintahan, di mana segenap individu menyerahkan semua hakhak kodrat mereka yang dimiliki ketika hidup dalam keadaan alamiah, kepada seseorang atau sekelompok orang yang ditunjuk untuk mengatur kehidupan mereka.

Negara atau pemerintah harus diberikan kekuasaan yang mutlak sehingga kekuasaan negara tidak dapat ditandingi atau disaingi oleh kekuatan apa pun.

Teori kontrak sosialnya Hobes ini telah menjadi rujukan bersama yang menjadi dasar bagi terbentuknya pondasi negara.

Dalam konteks ke-Indonesia-an, jika mengacu pada teori kontrak sosial-nya Hobes, maka Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, suka atau tidak suka, telah mendapatkan mandat dari rakyat seluruh Indonesia untuk memimpin pemerintahan. PrabowoGibran-lah yang diberikan kekuasaan oleh rakyat untuk mengatur kehidupan rakyat seluruh Indonesia.

Dan kekuasaan negara tidak dapat ditandingi atau disaingi oleh kekuatan apapun. Maka, ketika pemerintahan Prabowo-Gibran mencanangkan program retreat bagi seluruh kepala daerah yang baru saja dilantik, sebagai pembekalan bagi para kepala daerah jika nanti memimpin rakyatnya, bisakah disaingi atau ditandingi oleh seorang ketua umum partai politik? Apakah ketua umum partai politik itu mendapatkan mandat dari seluruh rakyat Indonesia? Mari kita gunakan akal sehat kita. (kritik dan saran:ibnuisrofam@ gmail.com/IG:kum_jp)

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.   

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #pemerintahan #bupati #partai politik #kader partai #dilema #pejabat #presiden #Megawati Soekaerno Putri #jawapos #pdip