JP RADAR KEDIRI - Mungkin fenomena ini hanya ada di Indonesia: “Sound Horeg”. Dan femonema ini menarik.
Satu sisi, bisa menghibur, dan mampu menciptakan sensasi tersendiri. Pada sisi lain, bisa mengganggu.
Sudah ada sejumlah kasus yang terkait sound horeg yang ditangani polisi.
Menurut Dictionary.com, sound diartikan sebagai sensasi yang dihasilkan oleh rangsangan organ pendengaran melalui getaran yang dihantarkan lewat udara atau media lain.
Sound juga bisa bermakna suara, ucapan vocal, nada musik, atau semacamnya.
Sedangkan horeg adalah berasal dari Bahasa Jawa, yang menurut “Kamus Bahasa Jawa-Indonesia” (KBJI) artinya bergetar.
Dalam jurnal “Jogja Horeg Proses Penciptaan Komposisi Berdasarkan Penerapan Improvisasi Tekstural Pada Gaya Musik Free Jazz” karya Harly Yoga Pradana, horeg merupakan istilah yang berasal dari Bahasa Jawa Kuno, yang artinya gempa atau berguncang.
Tidak diketahui secara pasti, asal muasal dari fenomena sound horeg ini.
Yang jelas, di berbagai wilayah di Indonesia, sound horeg sudah menjadi “kebiasaan” atau tradisi yang ditampilkan di berbagai acara, terutama karnaval maupun konser. Istilah lainnya battle sound.
Di Kota Kediri, bulan lalu ada fenomena menarik terkait dengan sound horeg.
Konon, konser Iwan Fals yang saat itu digelar di Kota Kediri, jumlah penontonnya kalah banyak sama jumlah penonton yang memadati battle sound alias atraksi sound horeg yang diadakan dalam waktu bersamaan. Konser Iwan Fals kalah sama atraksi sound horeg?
Apakah sound horeg lebih banyak mudaratnya atau manfaatnya? Menurut saya, atraksi sound horeg bisa menjadi bagian dari local value.
Asal, diatur dengan baik. Dikelola dengan baik. Dan dimanfaatkan dengan baik.
Pengaturannya bisa seperti ini: Jangan bikin atraksi sound horeg di areal yang dekat dengan perkampungan penduduk. Pilihlah tempat di lapangan yang luas, lalu bikin kompetisi yang atraktif.
Kasih space khusus untuk para pelaku UMKM berjualan, memanfaatkan keramaian penonton atau pengunjung. Selain itu, atraksi sound horeg bisa digabung dengan menyelenggarakan berbagai festival.
Misalnya festival tari tradisional, atau festival tari kontemporer. Ini sekaligus bisa mengangkat budaya lokal.
Jadi, atraksi sound horeg bukan hanya sekadar mempertontonkan perangkat sound system yang ditumpuk-tumpuk di atas truk.
Tapi, sound horeg bisa dijadikan sebagai media untuk aktualisasi atau “part of the show” berbagai kebudayaan lokal. Dengan demikian, akan terasa kemanfaatannya.
Sejauh ini, fenomena sound horeg masih terkesan lebih banyak mengganggu ketimbang bermanfaat. Ada yang berpendapat, fenomena tersebut adalah menghambur-hamburkan uang atau atraksi yang dianggap berlebihan.
Bagaimana tidak? Untuk pembuatan seperangkat sound horeg bisa menghabiskan biaya Rp 200 juta hingga miliaran rupiah.
Bahkan, ada yang biaya pembuatannya mencapai Rp 10 miliar, lengkap dengan berbagai “amunisi” dan aksesorinya. Sedangkan untuk menyewa sound horeg, semalam paling sedikit Rp 70 juta.
Selain itu, suara yang ditimbulkan sound horeg juga berpotensi untuk merusak bagian dari alat pendengaran manusia.
Batas tingkat kebisingan suara yang ditoleransi oleh telinga manusia maksimal 85 desibel (dB). Sedangkan, suara yang dihasilkan dari sound horeg bisa lebih dari 135 dB.
Secara medis, batas toleransi telinga menangkap suara bising bergantung pada durasinya. Umumnya, suara bising 85 dB dapat ditangkap telinga manusia selama 8 jam dalam sehari.
Namun, durasi tersebut dapat menjadi lebih singkat jika volume suara kebisingan lebih besar. Mengacu pada Kepmenaker No. per-51/MEN/1999, ACGIH, 2008 dan SNI 16-7063-2004 adalah 85 dB untuk pekerja yang sedang bekerja selama 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
Jika suara kebisingan 88 dB, maksimal 4 jam. Kemudian, suara kebisingan 91 dB, hanya 1 jam. Dan jika suara kebisingannya 135 dB, hanya 1-2 menit.
Jadi, telinga kita maksimal bisa ditoleransi mendengar suara 135 dB hanya 1-2 menit. Berarti, kita sebetulnya maksimal dibolehkan mendengar sound horeg hanya 1-2 menit.
Suara 135 dB itu, setara dengan suara mesin pesawat terbang saat sedang di parkiran. Pada saat itu, seorang petugas parkir pesawat bahkan harus menggunakan air plug dan headphone untuk melindungi telinganya, mengatasi kebisingan suara pesawat.
Jika telinga kita mendengar suara melebihi batas yang bisa ditoleransi, maka daya fungsi telinga akan menurun.
Ini karena bagian yang disebut dengan “rumah siput” di dalam telinga mengalami kerusakan.
Nah, jika ingin menjadikan sound horeg sebagai bagian dari tradisi yang baik, maka harus diatur dan dikelola dengan baik. Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah