Ketika awal-awal dibangun pada 2002, kawasan “Simpang Lima Gumul“ (SLG) akan difungsikan sebagai kawasan strategis percepatan ekonomi Kabupaten Kediri. Istilah kerennya, akan dijadikan sebagai “Central Business District” (CBD). Bupati Kediri saat itu (Sutrisno) menganggap perlu ada kota baru untuk menopang perekonomian melalui langkah-langkah yang strategis dan terpusat pada satu tempat. Kota baru atau kawasan baru itulah yang kemudian bernama SLG. Lantas, bagaimana kelanjutan proyek SLG yang akan dijadikan CBD?
Memang, secara di atas kertas, visi menjadikan SLG sebagai CBD adalah sebuah program yang sangat bagus. Jika program itu berhasil, maka akan berdampak pada roda perekonomian di Kabupaten Kediri yang terus berkembang. Sehingga pada akhirnya akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika mengacu pada “The Concentrict Theory” yang dicetuskan oleh E. Burgess, maka yang disebut dengan CBD adalah pusat kota yang letaknya tepat di tengah kota, dan berbentuk bundar, yang merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Serta merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi dalam suatu kota. CBD menurut teori tersebut, terbagi atas dua bagian: Pertama, bagian paling inti atau “Retail Business District” (RBD), dengan kegiatan dominan pertokoan, perkantoran, dan jasa.
Kedua, bagian di luarnya atau “Wholesale Business District” (WBD) yang ditempati oleh bangunan dengan peruntukan kegiatan ekonomi skala besar. Misalnya pasar, pergudangan (warehouse), dan gedung penyimpanan barang, supaya tahan lama (storage buildings).
Jika konsep CBD yang mengacu pada “The Concentrict Theory” dibandingkan dan disandingkan dengan SLG saat ini, rasanya akan mudah disimpulkan bahwa SLG masih jauh disebut sebagai CBD.
Saat ini, eksisting dari kawasan SLG, di sana terdapat di antaranya: monumen SLG, bangunan convention hall, bank daerah, terminal bus antarkota dan MPU (tidak berfungsi), dan sarana rekreasi “waterpark” yaitu “Gumul Paradise Island” (kondisi mangkrak). Belakangan dibangun satu hotel, dan juga ada satu minimarket.
Dengan keberadaan beberapa fasilitas itu, maka masih sangat jauh untuk memenuhi kriteria sebagai CBD. Apalagi, sebagian lahan yang dijadikan sebagai CBD itu (ternyata) bukan sepenuhnya milik Pemkab Kediri, melainkan masih milik perseorangan (konon dimiliki oleh keluarga dari bupati sebelumnya). Jadi, jika Pemkab Kediri ingin melanjutkan program bupati sebelumnya untuk menjadikan kawasan SLG sebagai CBD, maka harus membebaskan lahan itu terlebih dahulu. Bisa jadi, gara-gara faktor ini, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terkesan “maju-mundur” dalam melanjutkan program CBD di SLG tersebut.
Kok bisa ya, kawasan CBD yang jelas-jelas program pemerintah daerah, tapi sebagian lahannya masih dimiliki perseorangan? Ini memang mengandung anomali. Bagaimana dulu mekanisme kontrol di DPRD, sehingga bisa terjadi seperti itu?
Tapi, sudahlah. Semua sudah terjadi. Jika anomali itu terus dipertanyakan dan dipersoalkan, bisa-bisa energi akan habis untuk menyoal hal tersebut.
Maka, seandainya saya adalah bupati Kediri, maka saya akan melanjutkan program CBD di SLG. Saya akan datangi pemilik lahan di kawasan SLG. Jika memang betul lahan-lahan itu dimiliki oleh keluarga bupati sebelumnya, maka saya akan menggunakan pendekatan khusus. Yakni pendekatan untuk kemaslahatan atau kepentingan banyak orang. Saya akan tawarkan dua opsi. Pertama, lahan-lahan itu dibeli oleh pemkab. Dengan pendekatan khusus tadi, diharapkan lahan-lahan itu dilepas dengan harga “miring”. Opsi kedua, tawaran kerjasama. Lahan-lahan milik perseorangan itu dikelola oleh Pemkab Kediri. Selanjutnya, akan diberlakukan bagi hasil. Saya yakin, asal ada kemauan yang sungguh-sungguh, pasti ada jalan.
Jujur, melihat keberadaan SLG saat ini, saya sungguh sedih. Tempat itu, menjadi kurang terawat. Terutama bangunan monumennya. Catnya kusam. Temboknya sudah ada yang retak-retak. Dan bagian interiornya tampak tak terawat.
Di sekitar SLG, semakin menjamur para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terkesan dibiarkan, tanpa ada upaya pengaturan dan penertiban. Sehingga, beberapa bagian di kawasan SLG menjadi terlihat agak kumuh.
Padahal, sebagai sebuah kawasan, SLG sangat layak untuk dipermak dan dikembangkan lebih lanjut, sehingga berpotensi besar meningkatkan nilai ekonomis wilayah. Sebagai sebuah lanskap, SLG sangat ideal untuk dijadikan sebagai tempat event-event kolosal. Baik berupa pagelaran, festival, maupun pameran.
Agar SLG tidak “begitu-begitu saja”. Agar SLG bisa benar-benar difungsikan sebagai CBD, maka hanya dibutuhkan tiga hal mendasar: Butuh kemauan yang sungguh-sungguh; Butuh pendekatan yang humanis; Dan butuh ide yang kreatif dan inovatif. Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)
Editor : Anwar Bahar Basalamah