Suatu hari, dia mengeluh perutnya yang buncit akibat hamil itu sakit. Dan ternyata, sakitnya itu merupakan tanda-tanda dia bakal melahirkan. Saat itu, dia sendirian di kontrakannya. Jam menunjukkan pukul 01.00 dini hari. Menghubungi pacarnya, tapi tak kunjung datang. Maka, dia pun melahirkan sendiri bayinya. Sang orok, yang diperkirakan berumur 7 bulan itu, dibiarkan begitu saja di ranjang kasurnya. Penuh dengan belepotan darah. Keesokan paginya, barulah sang pacar datang.
Lalu, sepasang kekasih itu berangkat ke Puskesmas Ngadiluwih dengan mengendarai motor. Yang mentrenyuhkan sekaligus memprihatinkan, si orok bayi yang baru saja dilahirkan itu, diletakkan di jok motor. Seperti meletakkan barang saja. Tidak diketahui pasti, apakah si orok bayi ketika diletakkan di jok motor itu masih hidup atau dalam keadaan sudah mati. Inilah yang sampai saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Kasus ini memang sedang ditangani Polres Kediri.
Coba, Anda membayangkan, bahwa pasangan ABG itu adalah anak kita. Na’udzubillahi mindalik. Di usia yang masih sangat belia itu, mereka sudah melakukan setidaknya dua dosa besar. Pertama, melakukan perzinahan hingga hamil. Kedua, menelantarkan bayi tak berdosa hingga menyebabkan kematiannya. Sungguh, ini adalah sebuah tindakan yang sangat tidak beradab. Dan faktanya, dilakukan oleh sepasang anak muda yang masih menyandang predikat sebagai pelajar.
Ironisnya, peristiwa tersebut tidak terjadi di kota besar, atau kota metropolitan seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung. Tapi, terjadi di sebuah kecamatan di Kabupaten Kediri.
Tapi, inilah yang disebut sebagai dampak dari globalisasi. Dalam kaidah globalisasi, berlaku “hukum borderless”. Kini sudah tak ada lagi batasan, mana kota mana desa. Semua pembatas itu sudah dirobohkan oleh derasnya arus informasi di media sosial.
Ada data yang cukup mengejutkan yang baru-baru ini dirilis oleh “Go Dok”, sebuah aplikasi penyedia layanan kesehatan. Dari data itu disebutkan bahwa 68 persen pertanyaan yang diajukan oleh user berkutat pada pembahasan mengenai seks. Yang membuat miris, mayoritas user yang bertanya mengenai seks itu merupakan kelompok remaja dengan usia berkisar antara 16 – 25 tahun.
Hal ini menandakan, bahwa para pelajar sudah mengenal seks, dan bisa jadi, banyak dari mereka yang sudah melakukan aktivitas seks sebelum menikah. Inikah yang menyebabkan angka kehamilan sebelum menikah cukup tinggi di Indonesia?
Good Mention Institute pernah merilis laporan estability tahun 2022, dan menyebutkan bahwa angka kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia antara 2015 – 2019 mencapai 40 persen dari keseluruhan jumlah kehamilan Dan itu akibat dari pergaulan bebas di kalangan ABG dan remaja.
Apa yang salah dengan ABG dan remaja kita? Ada analisis menarik yang dijelaskan oleh Dr Jolinda, Head Doctors dari Go Dok. Bahwa, salah satu faktor yang patut dicurigai sebagai penyebab tingginya aktivitas seksual yang tidak bertanggung jawab di kalangan ABG dan remaja adalah kurang memadainya “sex education” yang diberikan sejak usia dini.
Rupanya, penjelasan Jolinda ini linier dengan kesimpulan yang pernah dikemukakan oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) belum lama ini. Di mana saat itu KPAI menyoroti ketimpangan sistem pembelajaran serta penerapan “sex education” bagi remaja Indonesia yang dianggap kurang tepat. Selain karena terlalu bertumpu pada pola pengajaran yang general dan tidak personal, “sex education” yang kebanyakan diberikan di bangku sekolah juga selalu hanya membahas fungsi dari organ reproduksi.
Padahal, untuk membentuk pribadi yang paham akan seks secara menyeluruh, pengajaran yang diberikan juga harus memasukkan unsur-unsur krusial lainnya. Seperti emosi dan kematangan berpikir. Sehingga dapat mengajari individu yang dituju untuk selalu bertanggung jawab atas setiap perbuatan yang dilakukan.
Saya setuju dengan penjelasan yang diberikan Jolinda maupun KPAI. Ujung-ujungnya, pendidikan di lingkungan keluarga sangat memegang peranan penting. Pendidikan di lingkungan keluarga, harus menambal, melengkapi, dan menyempurnakan kekurangan-kekurangan dari model pengajaran yang diberikan di lingkungan sekolah.
“Perilaku anak, adalah resultan dari pendidikan, pengarahan dan bimbingan yang diberikan oleh orang tuanya”. Saya setuju dengan kaidah ini. Bagaimana dengan Anda? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp) Editor : Anwar Bahar Basalamah