Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Treatment TPA, Kota Kediri Ketinggalan?

Anwar Bahar Basalamah • Senin, 17 April 2023 | 18:08 WIB
Oleh Kurniawan Muhammad
Oleh Kurniawan Muhammad
Kota Kediri masih butuh TPA (Tempat Pembuangan Akhir) untuk sampah. Buktinya, ketika TPA Klotok 4 terkena gusur, imbas dari proyek pembangunan tol Kediri-Tulungagung, kini Pemkot Kediri sibuk mencari lahan penggantinya. Menurut rencana, TPA yang baru sebagai pengganti dari TPA Klotok 4 itu berlokasi di Jarakan, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto (baca Radar Kediri, 16/4).

Bahwa Kota Kediri masih butuh TPA, dan ternyata TPA-nya masih belum maksimal di-treatment, menurut saya ini agak tertinggal. Men-treatment TPA secara maksimal, contohnya bisa melihat Kota Surabaya. Di Kota Pahlawan itu, sampah yang menggunung di TPA Benowo berhasil diolah menjadi energi listrik. Dan penggunaannya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Mei 2021. Fasilitas itu bernama: Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Presiden Jokowi memuji Kota Surabaya. Dia menghimbau agar kota-kota lain meniru langkah yang dilakukan Surabaya. Bahkan payung hukum sudah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. Yakni Perpres No 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Dengan Perpres ini, diharapkan pemerintah daerah tidak ragu-ragu lagi untuk segera mengeksekusi program tersebut.

Maka, Kota Kediri harusnya udah punya PSEL. Ini yang saya sebut sebagai upaya men-treatment secara maksimal eksistensi TPA.

Ada beberapa level dalam sistem pengelolaan sampah. Level terendah adalah: Open Dumping (pembuangan terbuka). Pada level ini, sampah diangkut dari sumbernya. Lalu dibuang dan ditimbun begitu saja. Ini termasuk level primitif.

Level berikutnya adalah dengan cara “Sanitary Land Fill” (SLF). Pada cara ini, tumpukan sampah ditimbuni dengan tanah.

Yang selevel dengan SLF adalah dengan cara “Inceneration” (pembakaran). Tapi, jika cara ini dilakukan kurang baik, maka akan menimbulkan polusi udara.

Level pengolahan sampah yang lebih baik lagi adalah dengan cara memisahkan antara sampah organik dan non organik. Akan lebih baik jika dilakukan paling tidak sejak dari TPS (Tempat Pembuangan Sementara). Jika sudah dipisah, maka sampah organik akan bisa langsung diolah menjadi kompos, lalu menjadi pupuk. Sedangkan sampah non organik bisa langsung diambil oleh para pemulung.

Level tertinggi dalam pengolahan sampah  menurut saya adalah seperti yang sudah dilakukan Kota Surabaya tadi. Yakni mengolah sampah menjadi energi listrik.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam suatu kesempatan mengatakan, bahwa PSEL di PLTA Benowo mampu menghasilkan 11 Megawatt listrik. Proyek pembangunan PSEL di PLTA Benowo direncanakan sejak 2012. Saat itu, proses mengolah sampah menjadi listrik masih menggunakan metode “Landfill Gas Power Plant”. Yakni, produk sampingan alami dari proses dekomposisi sampah. Dengan metode ini mampu menghasilkan 2 Megawatt dari 600 ton sampah per hari.

Baru pada 2015, PSEL di TPA Benowo dikembangkan dengan metode “Gasification Power Plant”.  Ini adalah proses meng-ekstrak sampah sehingga menghasilkan gas methan yang kemudian diubah menjadi pembangkit listrik. Dengan metode baru ini mampu menghasilkan listrik 9 Megawatt dari 1.000 ton sampah per hari.

Sehingga, jika ditotal, PSEL di TPA Benowo mampu menghasilkan 11 Megawatt listrik.

Bagaimana dengan Kota Kediri? Berada di level apa sistem pengolahan sampah-nya? Dengan kawasan yang hanya terdiri dari 3 kecamatan, harusnya Kota Kediri lebih lincah dalam melakukan berbagai terobosan. Termasuk terobosan dalam mengolah dan mengelola per-sampahan. Yok Opo Dulur? Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp) Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #berita terkini #berita viral #berita terbaru #berita hari ini