Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

(Kecerdasan) Syahwat

Anwar Bahar Basalamah • Senin, 18 Juli 2022 | 17:28 WIB
Oleh Kurniawan Muhammad
Oleh Kurniawan Muhammad
Seorang guru di salah satu SDN di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap delapan murid perempuannya. Akibat tindakan ini, si guru itu dinon-aktifkan. Padahal, dia termasuk guru yang berprestasi di bidang Matematika. Dan, termasuk guru yang disukai murid-muridnya. (baca Jawa Pos Radar Kediri, 16 Juli 2022)

Belakangan ini, kita seperti terus-menerus disuguhi berita tentang tindakan asusila yang dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi panutan. Bulan ini, ada berita heboh, seorang anak kiai di Jombang yang punya nama besar, dilaporkan telah menodai dan memperkosa beberapa santriwatinya. Si anak kiai itu akhirnya divonis bersalah, dan harus menjalani hukuman. Tapi, dia mangkir. Dipanggil berkali-kali tidak datang.

Akhirnya harus dijemput paksa oleh ribuan aparat keamanan, karena ternyata si anak kiai itu dilindungi oleh orang tuanya. Disembunyikan serta dibentengi oleh ratusan pendukungnya. Maka, polisi pun mengepung pondok pesantren tempat anak kiai itu bersembunyi hingga belasan jam. Kayak mengepung teroris. Dan akhirnya, si anak kiai itu pun menyerahkan diri.

Sebelumnya, ada seorang ustad di Kota Bandung yang akhirnya ditangkap, karena dilaporkan telah mencabuli, melecehkan dan memperkosa para santriwatinya. Korbannya mencapai 21 orang.

Sebelumnya lagi, ada seorang motivator, pendiri sebuah lembaga pendidikan di Kota Batu, yang akhirnya juga ditangkap polisi karena dinyatakan terbukti melakukan tindakan pelecehan dan tindakan asusila terhadap anak-anak perempuan di bawah umur. Para anak di bawah umur itu bersekolah di tempat si motivator tersebut.

Sebetulnya, sekolah yang sebelumnya cukup terkenal di Kota Batu, bahkan banyak didatangi para wisatawan itu, visinya mulia. Sekolah itu menampung dan mendidik anak-anak kurang mampu. Dididik di sekolah itu. Dilatih wiraswasta. Dan selama bersekolah tidak dipungut biaya. Tapi, ternyata di balik kemuliaan sekolah itu, tersimpan tindakan asusila dari si pemiliknya. Itulah bahayanya syahwat. Dan itulah bukti, kerusakan yang ditimbulkan oleh syahwat yang tak terkendali.

Secara terminologi, syahwat adalah keinginan atau dorongan yang timbul dari dalam diri seseorang untuk meraih sesuatu yang membuat dia senang. Sebetulnya, jenis syahwat itu bermacam-macam. Tak hanya berkaitan dengan seks saja. Tapi juga berkaitan dengan materi, kedudukan, dan lain-lain. Tapi, seringkali syahwat itu mengalami penyempitan makna, hanya dikaitkan dengan seks belaka. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan syahwat sebagai nafsu atau keinginan bersetubuh, atau kebirahian.

Melihat contoh beberapa kasus di atas, para pelakunya punya kesamaan pola. Yakni, sama-sama punya kekuasaan atau kewenangan terhadap para korbannya. Dan peristiwa asusila tersebut, kebanyakan terjadi di lokasi yang relatif sulit sekali orang luar bisa masuk. Jadi, jika saja para korban kekerasan seksual itu bungkam alias tidak berteriak atau tidak melapor, maka aksi bejat tersebut tidak akan terbongkar.

Makanya, kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, yang dilakukan oleh orang yang punya otoritas (guru, ustad, anak kiai, atau pun pemilik lembaga pendidikan) patut untuk menjadi perhatian bersama oleh para pihak. \

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sepanjang 2015 – 2020 menerima 51 aduan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Dalam laporan itu, Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual paling banyak terjadi di universitas (27 persen). Kemudian peringkat kedua, sebanyak 19 persen terjadi di pesantren. Lalu 15 persen terjadi di tingkat SMU/SMK, 7 persen terjadi di tingkat SMP, dan 3 persen masing-masing di TK, SD, SLB, dan pendidikan berbasis agama Kristen.

Di sinilah perlunya mengembangkan sebuah kajian tentang pentingnya “kecerdasan syahwat” (syahwat quotient). Jika harus didefinisikan, kira-kira seperti ini: “Kemampuan seseorang untuk menerima, menilai, mengelola, serta mengontrol syahwat dirinya dan orang lain di sekitarnya.

Intinya, “syahwat” memang harus dikontrol dan dikendalikan. Jika otaknya cerdas, emosinya stabil, karirnya moncer, tapi kalau syahwatnya tidak bisa dikontrol dan dikendalikan, maka dia pun bakal jatuh.

Dulu, pernah ada anggota DPR RI dari partai politik besar. Masih muda. Ngganteng. Bermasa depan cerah di partainya. Tapi, dia jatuh dan tersungkur karir politiknya gara-gara video mesumnya dengan salah seorang artis dangdut tersebar di dunia maya. Dalam video tersebut, tergambar jelas, adegan ranjang si politisi muda itu dengan si penyanyi dangdut.

Pernah juga ada seorang bupati yang moncer dalam membangun daerahnya. Namanya dikenal luas di seluruh Indonesia. Prestasinya dalam membangun daerahnya diakui, baik di skala nasional maupun internasional. Suatu ketika, dia mau digandeng menjadi wakil gubernur. Tapi, menjelang pendaftaran pasangan, muncul berita menghebohkan. Beredar di dunia maya, sejumlah foto si bupati itu bersama dengan seorang perempuan sedang beradegan ranjang. Berita pun gempar. Konon, si bupati “dipaksa” untuk mundur dari pencalonannya.

Contoh lain, seperti yang dialami para pemimpin dunia. Silvio Berlusconi, ketika menjadi Perdana Menteri Italia untuk ketiga kalinya, dituduh melakukan hubungan seks dengan PSK (pekerja seks komersial) di bawah umur.

Bill Clinton, Presiden Amerika Serikat yang ke-42, pernah di-impeachment gara-gara skandal seksnya dengan Monica Lewinsky, mantan staf gedung putih, terbongkar. Skandal ini sempat menggemparkan publik di negara adi daya itu.

Skandal seks juga pernah menggemparkan IMF, organisasi moneter dunia. Dominique Strauss-Kahn, yang saat itu menjabat Direktur IMF diguncang skandal seks, yakni dia terlibat affair dengan seorang ekonom di IMF, Piroska M. Nagy. Selain itu, pada 2002, Kahn juga pernah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wartawati bernama Tristane Banon selama wawancara kepadanya pada 2002.

Tak cukup hanya itu, Kahn juga tersandung kasus percobaan perkosaan terhadap seorang pelayan hotel wanita di New York Sofitel pada 2011. Skandal ini yang akhirnya membuat Kahn harus mundur dari jabatannya sebagai Direktur IMF.

Nah, betapa pentingnya menjaga karir, kehormatan dan martabat melalui kecerdasan syahwat. Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran: ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp) Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #cabul #berita terkini #seputar kediri #sdn kecamatan pesantren #kecerdasan syahwat #kediri #kediri hari ini #info kediri #berita terbaru #guru sekolah dasar #info terbaru #tindakan asusila #info terkini #opini #pencabulan #syahwat #berita kediri #guru SDN #guru matematika #tindakan cabul #perbuatan cabul #kabar kediri #guru #catatan awal pekan #kediri news