“Semuanya jadi lebih mudah, untuk biaya-biaya semuanya gratis. Pengalaman saya kemarin dari anak pertama sampai ketiga pakai JKN semua, tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Anak pertama lahir tahun 2017, normal. Anak kedua lahir tahun 2020, normal. Yang terakhir ini harus operasi sesar,” ucapnya.
Nia mengatakan, di kehamilan yang ketiga ini ia mengalami peningkatan tekanan darah yang tinggi dan kelebihan kadar protein dalam urin atau istilahnya Preeklamsia, sehingga harus menjalani operasi sesar.
“Ada kelainan, Preeklamsia, jadi saya harus operasi sesar. Alhamdulillah persalinannya lancar, dipermudah semua,” terangnya.
Tidak berhenti sampai disitu, setelah bayinya lahir ternyata pernapasannya kurang stabil, sehingga harus dilakukan observasi terlebih dahulu. Bayi cantik itu harus mendapatkan perawatan khusus di Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
“Kemarin ada sesak, penapasannya kurang stabil, jadi ada observasi dulu. Langsung masuk NICU. Sampai sekarang sudah sekitar sembilan harian dari tanggal 11 November kemarin. Alhamdulillah sudah mulai membaik,” jelas Nia.
Sementara itu, meskipun pernah menjadi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri kelas 1, dan sekarang sebagai karyawan swasta yang kepesertaannya menjadi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2, Nia tidak merasa ada perbedaan pelayanan.
“Pelayanannya bagus. Saya kan juga pernah di kelas 1 mandiri, kemudian turun di kelas 2 setelah ditanggung kantor. Sama juga pelayanannya, cuma beda kamarnya,” ujarnya.
Seandainya tidak ada JKN, Nia mungkin bingung dengan biaya persalinan sesar yang tidak murah. Ia juga tidak keberatan jika gajinya dipotong langsung untuk membayar iuran JKN.
“Kalau tidak ada JKN, mungkin bingung juga cari uang segitu. Untuk biaya sesar saja sekitar Rp 15juta sampai dengan Rp 20juta. Ada JKN lebih dimudahkan. Gaji dipotong tidak keberatan sih, untuk kesehatan juga,” tuturnya.
Oleh karenanya, Nia menghimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar JKN agar mendaftar, Menurutnya, dengan menggunakan JKN akan lebih mudah ketika berobat. Tidak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah dengan adanya JKN.
“Untuk masyarakat, ayo daftar JKN, tidak akan rugi. Karena kalau ada apa-apa kalau sudah pakai JKN lebih mudah untuk berobat. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah atas kerjasama dalam hal pelayanan JKN ini, sehingga saya pribadi lebih mudah memakai untuk berobat dan rawat inap di rumah sakit,” pungkasnya. Editor : Anwar Bahar Basalamah