KOTA, JP Radar Kediri - Dengan semakin merebaknyak kasus Covid-19, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kediri Agus Suprihadi memastikan layanan bagi perusahaan dan peserta yang ingin mengajukan klaim tetap berjalan normal.
Peserta yang ingin mengajukan klaim JHT, menurut Agus, pihaknya telah menjalankan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), yang merupakan protokol layanan kondisi khusus terkait penyebaran virus Covid-19.
Sejak diberlakukan 23 Maret lalu, Protokol Lapak Asik dijalankan dengan mekanisme layanan klaim online via situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU sehingga interaksi antara peserta dengan petugas kami dapat berkurang. “Selain memudahkan peserta, layanan ini tentunya berdampak pula pada perlambatan penyebaran pandemi Covid-19 yang sedang diupayakan penanganannya oleh pemerintah” ujar Agus.
Khusus pelayanan klaim JHT, tambah Agus, peserta dapat mengakses registrasi melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon. Jika tidak berhasil mengunggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut. Pada saat verifikasi, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall.
Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode Lapak Asik. Kelengkapan Dokumen Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi. peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kediri dengan membawa persyaratan yang ditentukan. Kemudian, memasukkan ke dalam dropbox yang disediakan.
Untuk diketahui, bahwa semua peserta yang mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kediri akan selalu diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran covid-19. Selain itu, salah satu bentuk mitigasi BPJAMSOSTEK dalam mengurangi interaksi langsung adalah dengan menempatkan dropbox di luar ruangan. Semua dokumen yang diterima akan terlebih dahulu disemprot dengan desinfektan. Kemudian baru diserahkan kepada petugas BPJAMSOSTEK di dalam ruangan. Dokumen di dalam dropbox akan diteruskan secara berkala kepada petugas back office untuk diproses lebih lanjut.
Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.
Agus menambahkan bahwa pelaksanaan protokol Lapak Asik dilakukan semata-mata demi menjaga keselamatan dan kesehatan peserta. Pihaknya tetap bekerja seoptimal mungkin untuk melayani peserta, walaupun tanpa kontak fisik.
Editor : adi nugroho