“Bayarlah iuran tepat waktu. Supaya saat kita membutuhkan fasilitas kesehatan dari BPJS Kesehatan, kita bisa memanfaatkannya.”
Begitu kata Ken Kharisma, 33, warga Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Pernyataan itu bersumber dari pengalamannya pada September 2021 lalu. Saat ia mendadak sakit dan harus dilarikan ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri. Ken diharuskan opname.
Namun, ketika mendaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan, ternyata kartu JKN-KIS-nya non aktif. “Iya kartu JKN-KIS saya non aktif karena saya telat membayar iuran selama tiga bulan,” akunya.
Diwakili pihak keluarganya, ia segera melunasi tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta dendanya di loket pembayaran. “Dan alhamdulillah, setelah melakukan pembayaran, kartu JKN-KIS saya langsung aktif dan bisa digunakan,” tuturnya.
Ia juga mengaku, sebagai pasien BPJS Kesehatan ia mendapat pelayanan sesuai kelas yang diikuti yaitu kelas-2. “Saya di CT scan, foto rontgen, dan harus dirawat selama tiga hari. Semua gratis dan saya dirawat dengan baik,” tandasnya.
Ken Kharisma mengaku berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan ia akan terus membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu sebelum tanggal 10, setiap bulannya.
“Saran saya, bayarlah juran BPJS Kesehatan tepat waktu. Jangan sampai telat apalagi menunggak, supaya kartu JKN-KIS Anda bisa digunakan sewaktu-waktu. Dengan gotong royong kita semua tertolong,” pesan Ken. (*)