Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Panduan Lengkap Waktu Zakat Fitrah Menurut Syariat

Khansa Dhiya Ramadhania • Selasa, 24 Februari 2026 | 03:08 WIB

Zakat Fitrah
Zakat Fitrah

JP Radar Kediri – Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang termasuk dalam rukun Islam. Ibadah ini ditunaikan pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri sebagai cara untuk menyucikan diri dan harta dari kesalahan atau kelalaian kecil selama berpuasa.

Dengan menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim juga menegaskan komitmen spiritualnya, membersihkan diri, serta memperkuat kedekatan dengan Allah SWT.

Diwajibkannya Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat wajib yang ditunaikan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan sebagai bentuk pembersihan jiwa dan harta dari kekhilafan selama berpuasa, serta untuk membantu kaum yang membutuhkan agar mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan layak.

Zakat sendiri termasuk rukun Islam yang berarti kewajiban yang harus dipenuhi seorang Muslim apabila memenuhi syaratnya, sekaligus bentuk solidaritas sosial dalam Islam.

Zakat ini diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak. Nabi Muhammad saw. mewajibkan zakat ini sebagai sarana menyucikan jiwa dan harta dari kekhilafan selama berpuasa.

Perintah zakat juga tertuang dalam dalil yang disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 43:

وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ  

Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43). 

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

  1. Mubah (Boleh)

Zakat fitrah boleh dibayar sejak awal Ramadan hingga akhir bulan. Waktu ini sah dan memudahkan penyaluran, meski bukan yang paling dianjurkan.

  1. Wajib

Zakat fitrah wajib ditunaikan mulai malam takbiran hingga sebelum shalat Idul Fitri. Semua Muslim yang mampu harus membayarnya agar kewajiban terpenuhi.

  1. Afdhal (Paling Utama)

Waktu paling utama adalah pagi hari sebelum shalat Idul Fitri. Pada saat ini, zakat fitrah bisa langsung dimanfaatkan penerima untuk kebutuhan hari raya.

Baca Juga: 10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadan, Bentuk Mendekatkan Diri kepada Allah

  1. Makruh (Tidak Dianjurkan)

Membayar setelah shalat Idul Fitri hingga sebelum maghrib tanggal 1 Syawal termasuk makruh. Masih sah, tapi kurang sesuai sunnah Nabi saw.

  1. Haram (Dilarang)

Membayar setelah matahari terbenam tanggal 1 Syawal dianggap haram sebagai zakat fitrah. Jika tetap diberikan, zakat tersebut hanya dihitung sebagai sedekah biasa.

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#bulan ramadan #zakat #Wajib Zakat #rukun Islam #puasa ramadan #Waktu Zakat Fitrah #zakat fitrah #menyucikan diri #ibadah ramadan #idul fitri