JP Radar Kediri – Aqiqah adalah ibadah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) yang dilakukan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Dalam syariat Islam, terdapat ketentuan umum bahwa anak laki-laki diaqiqahi dengan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan dengan satu ekor kambing.
Namun, bagaimana jika orang tua belum mampu menyembelih dua kambing? Bolehkah aqiqah anak laki-laki dilakukan dengan satu kambing terlebih dahulu, dan apakah itu sah menurut syariat?
Dari Ummul Mu’minin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah ﷺ bersabda, “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sepadan, dan bayi perempuan dengan satu kambing”. (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Hadis ini menjadi dasar hukum bahwa dua kambing untuk anak laki-laki adalah anjuran, bukan kewajiban mutlak. Artinya, ini adalah bentuk kesempurnaan dalam pelaksanaan aqiqah, bukan syarat sah.
Lalu, bolehkah dengan satu kambing dahulu? Ya, boleh, dan sah menurut mayoritas ulama. Jika kondisi ekonomi atau kemampuan orang tua hanya memungkinkan menyembelih satu kambing, maka itu sudah mencukupi untuk menjalankan sunnah aqiqah.
Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Rasulullah ﷺ mengaqiqahi Hasan dan Husain masing-masing dengan satu kambing.” (HR. Abu Dawud, shahih menurut sebagian ulama).
Meskipun hadis sebelumnya menyebut dua kambing, hadis ini menunjukkan kelonggaran jika seseorang tidak mampu.
Beberapa pendapat ulama terkait hal ini sebagai berikut. Imam Malik dan Imam Syafi’i berpendapat bahwa dua kambing untuk anak laki-laki adalah sunnah, tetapi jika hanya mampu satu kambing, maka tetap sah dan mendapatkan pahala aqiqah.
Imam Nawawi mengatakan, jika seseorang tidak mampu menyembelih dua kambing, satu kambing sudah mencukupi, karena kesulitan membawa kemudahan dalam syariat.
Kemudian, boleh ditambah nanti? Ada perbedaan pendapat soal apakah boleh menambah satu kambing lagi di kemudian hari (jika kelak mampu). Namun, karena aqiqah dianjurkan dilakukan pada hari ketujuh kelahiran, sebagian ulama menyarankan tidak menundanya terlalu lama.
Tapi jika dilakukan belakangan karena baru mampu, tetap diperbolehkan dan dianggap sebagai bentuk syukur kepada Allah.
Jadi, aqiqah untuk anak laki-laki dianjurkan dua ekor kambing, namun jika hanya mampu satu, tetap sah dan berpahala.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah