JP Radar Kediri - Puasa kafarah adalah puasa yang dilakukan sebagai bentuk tebusan atau denda atas pelanggaran tertentu dalam ajaran Islam.
Kata kafarah secara bahasa berarti “penebus dosa” atau “penghapus kesalahan”.
Dalam konteks fikih, puasa kafarah umumnya dilakukan karena melanggar sumpah (yamin). Lalu, karena membunuh seseorang secara tidak sengaja (qatl khata’).
Berjima' (bersetubuh) di siang hari saat puasa Ramadhan. Zihar (mengucap kalimat menyerupakan istri dengan mahram)
Setiap pelanggaran memiliki bentuk kafarah yang berbeda. Di antara bentuk kafarah tersebut, ada yang mewajibkan puasa selama dua bulan berturut-turut.
Hukum puasa kafarah adalah wajib, bagi orang yang memenuhi kriteria pelanggaran tertentu sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadis.
Syarat puasa kafarah antara lain berniat puasa sejak malam hari (sebelum fajar).
Berturut-turut (tanpa putus selama 60 hari). Khusus untuk pelanggaran yang memang mengharuskan puasa sebagai kafarah
Kemudian, niat puasa kafarah harus dilafalkan di dalam hati sebelum terbit fajar. Namun, boleh juga dibaca secara lisan untuk membantu hati lebih mantap.
Lafaz Niat Puasa Kafarah (Arab):
نَوَيْتُ صَوْمَ كَفَّارَةٍ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shouma kaffārah lillāhi ta‘ālā
Artinya: "Aku niat puasa kafarah karena Allah Ta'ala."
Contoh kasus yang mengharuskan puasa kafarah sebagai berikut.
Pertama, melanggar sumpah. Jika seseorang bersumpah lalu melanggarnya, maka wajib kafarah.
Jika tidak mampu memberi makan 10 orang miskin atau membebaskan budak, maka ia harus berpuasa 3 hari.
Kedua, berjima’ di Siang Hari Ramadhan. Kafarahnya membebaskan budak. Jika tidak mampu, puasa 2 bulan berturut-turut. Jika masih tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin.
Ketiga, zihar (menyerupakan istri dengan mahram). Kafarahnya juga puasa 2 bulan berturut-turut jika tidak mampu membebaskan budak.
Lalu, kapan harus berniat? Niat puasa kafarah harus dilakukan sebelum fajar. Jika tidak berniat di malam hari, maka puasanya tidak sah.
Jadi, puasa kafarah adalah bentuk tanggung jawab dan pertobatan atas pelanggaran yang dilakukan.
Melaksanakannya dengan sungguh-sungguh menunjukkan ketaatan dan keseriusan dalam memperbaiki diri di hadapan Allah.
Pastikan untuk memahami konteks pelanggaran yang terjadi dan ikuti aturan syariat dengan benar.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah