KEDIRI, JP Radar Kediri-Pemkab Kediri merespons kebijakan Pusat tentang pencairan tunjangan hari raya aparatur sipil negara (THR ASN) di awal Ramadan. Mereka menyiapkan anggaran Rp 64 miliar untuk belasan ribu pegawai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri Dede Sujana mengatakan, anggaran sekitar Rp 64 miliar itu disiapkan untuk meng-cover pencairan THR seluruh pegawai Pemkab Kediri.
“(Anggaran THR) sudah disiapkan sejak perencanaan APBD 2026. Sudah diantisipasi sejak awal agar tidak ada kendala,” kata Dede.
Siapa saja pegawai yang berhak menerima THR? Dede memastikan semua ASN Pemkab bisa mendapat tunjangan khusus hari raya itu.
Mulai PNS hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan PPPK paruh waktu. “ASN itu kan PNS sama PPPK. PPPK paruh waktu atau yang penuh itu ya dapat semua,” lanjutnya.
Namun, menurut Dede anggaran Rp 64 miliar itu tidak mencakup guru dan pegawai badan layanan umum daerah (BLUD).
Untuk pegawai BLUD, pencairan THR diambilkan dari masing-masing BLUD. Sedangkan untuk guru mendapat tunjangan hari raya dari APBN.
“Jadi yang Rp 64 miliar itu memang khusus untuk pegawai pemkab, seperti di dinas dan kecamatan. Itu sudah masuk di situ,” terang pria yang secara definitif menjabat asisten administrasi umum sekretariat daerah (setda) tersebut.
Selanjutnya, untuk pegawai non-ASN yang bekerja melalui pihak ketiga atau outsourcing tidak menjadi tanggungan Pemkab Kediri.
Kewajiban pembayaran THR mereka berada di tangan perusahaan penyedia jasa.
Terkait besaran THR, Dede menyebut ASN akan menerima satu kali gaji ditambah tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Nominal yang diterima setiap ASN berbeda-beda. Menyesuaikan komponen gaji masing-masing. “Jadi melekat nilai gajinya berapa, masing-masing beda-beda,” jelasnya.
Kapan THR akan cair? Dede menyebut hingga kemarin pihaknya masih menunggu turunnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait THR.
“Nunggu regulasinya nanti apakah PP atau permen. Masih menunggu,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut THR ASN 2026 bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri direncanakan cair pada pekan pertama Ramadan.
Namun, hingga kini belum ada rincian tanggal pasti pencairannya. Pencairan THR di awal Ramadan itu berdasar beberapa pertimbangan.
Di antaranya, untuk menggenjot perekonomian, hingga memastikan persiapan lebaran bisa dilakukan lebih awal.
Untuk diketahui, dari jumlah pegawai Pemkab Kediri yang sekitar 12,5 ribu orang lebih, sekitar 6.505 merupakan PNS. Adapun sisanya merupakan PPK dan PPK paruh waktu.
ASN Pemkab Kediri
PNS: 5.920
CPNS: 42
PPPK: 3.325
PPPK Paruh Waktu: 3.211
Jumlah: 12.598
Editor : Andhika Attar Anindita