Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Solusi Macet Kediri? Wacana Ring Road Mencuat Lagi Usai Truk Dilarang Masuk Jalan PB Sudirman

Ayu Ismawati • Rabu, 4 Februari 2026 | 06:03 WIB
MULAI DIURAI: Kendaraan berat melintas di dalam Kota Kediri. Mulai hari ini Rabu (3/2), Dinas Perhubungan Kota Kediri akan melarang kendaraan tersebut melintas di beberapa jalan di dalam kota.  
MULAI DIURAI: Kendaraan berat melintas di dalam Kota Kediri. Mulai hari ini Rabu (3/2), Dinas Perhubungan Kota Kediri akan melarang kendaraan tersebut melintas di beberapa jalan di dalam kota.  

KEDIRI, JP Radar Kediri- Wacana pembangunan ring road kembali mencuat. Pentingnya jalan lingkar itu untuk mengurai kemacetan yang terjadi di dalam kota. Sebab, kendaraan berat tidak perlu lagi lewat perkotaan. 

Untuk mewujudkan proyek tersebut, Pemkot Kediri membutuhkan pembahasan yang utuh dengan melibatkan pemerintah daerah (pemda) tetangga.

Hal itulah yang menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Arief Cholisudin masih belum terlaksana.  

Dia mengatakan, ring road dibutuhkan karena karakter Kota Kediri sebagai kota hub atau penghubung. Membuat kota ini tidak luput dilalui kendaraan besar antardaerah.

Sehingga keberadaannya dianggap penting. Dan saat ini dia masih menunggu kajian dan pembahasan lintas pemerintah daerah.

“Solusi agar jalan di dalam kota tidak dilewati truk besar ya memang harus ada ring road,” ujar Cholis terkait persoalan tingginya aktivitas kendaraan berat yang melintas di dalam kota.

Karena itu, dibutuhkan pembahasan dengan Pemerintah Kabupaten Kediri sebagai pemda yang bertetangga dengan Kota Kediri. 

“Misal jika kami harus melarang melintas dalam kota maka harus kami belokkan ke Jalan Mataram. Tetapi di daerah Tepus itu belum terlalu besar juga jalannya,” ungkapnya, sehingga sejumlah ruas jalan dalam kota saat ini masih dilintasi kendaraan besar.

Namun demikian, pemkot berupaya mengurai mobilitas kendaraan besar dalam kota. Seperti di Jalan Panglima Besar Sudirman, pemkot mulai melarang kendaraan berat seperti truk gandeng, tronton, hingga trailer melintas di sana mulai hari ini (4/2).

Manajemen lalu lintas (lalin) baru itu diterapkan untuk meningkatkan aspek keamanan di jalan yang relatif sempit dan padat kendaraan itu.

Baca Juga: Info Bandara Dhoho Kediri: Flyadeal Siap Layani Penerbangan Umrah Juni, Jemaah Diminta Booking Lebih Awal

“Selain itu, kami juga pakai aturan jam juga. Pemberlakuan jam melintas itu contohnya kami lakukan di Jalan Urip Sumoharjo yang kalau dari selatan atau dari Tulungagung, kalau sudah pukul 10 malam kan diperkenankan truk-truk lurus langsung ke alun-alun,” beber Cholis terkait upaya yang dilakukan pemkot untuk mengurai kendaraan besar di dalam kota. 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel

 

 

 

Editor : rekian
#kemacetan #PB Sudirman #ring road #dinas perhubungan #dishub #kendaraan angkutan berat #Kendaraan Angkutan barang