KEDIRI, JP Radar Kediri- Setelah menggelar pertemuan dengan warga pada Senin (19/1) lalu, Pemerintah Kota Kediri memutuskan memulai uji coba tahap 2 penataan Jl Stasiun pada Rabu (21/1) lalu.
Ada beberapa penyesuaian yang diterapkan. Di antaranya, warga masih bisa parkir di satu sisi jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri Arief Cholisudin mengatakan, ada beberapa hal baru di uji coba tahap 2. Di antaranya, larangan parkir di sepanjang bahu Jl Stasiun yang akan diperlonggar.
“Kami beri kelonggaran mulai jam 07.00 sampai 17.00 itu boleh parkir, tapi di satu sisi jalan,” kata pria yang akrab disapa Cholis itu.
Di awal penerapan uji coba tahap 2 ini, pihaknya mengatur parkir hanya boleh di sisi selatan jalan. Hal itu mempertimbangkan aktivitas antar-jemput siswa di sekolah yang berada di utara jalan.
“Di situ ada drop zone, khawatirnya kalau dijadikan tempat parkir nanti malah mengganggu lalu lintas ketika jam-jam anak pulang sekolah. Pertimbangan kami kemarin seperti itu,” lanjut Cholis sembari menyebut penataan tersebut untuk memastikan aktivitas di drop zone tetap lancar.
Sama seperti uji coba tahap pertama sebelumnya, penyesuaian lain juga masih memungkinkan dilakukan selama masa uji coba. Dishub menargetkan uji coba tahap 2 berlangsung selama satu pekan hingga 28 Januari mendatang.
Dishub, jelas Cholis, ingin ada nuansa berbeda di sana. Jika sarana parkir tetap ada di sisi kanan dan kiri, akan terkesan seperti jalan-jalan lainnya.
“Kami harapkan ada nuansa baru dari sisi parkir dan lalu lintasnya sehingga menjadi rujukan baru bagi warga yang mau ke Kota Kediri atau warga Kota Kediri sendiri,” beber Cholis.
Untuk menjalankan uji coba tahap 2 ini, Dishub Kota Kediri tetap menyiagakan personel di lokasi. Tujuannya untuk mengingatkan kepada masyarakat yang belum terbiasa dengan aturan baru.
Selain itu, pihaknya juga mulai melibatkan kelurahan untuk melakukan sosialisasi di lapangan. Termasuk menggabungkan linmas-nya untuk membantu penertiban.
Untuk diketahui, sebelumnya Dishub Kota Kediri melaksanakan uji coba penataan kawasan Jl Stasiun selama dua pekan. Yakni, mulai 5–19 Januari lalu.
Aturan baru itu meliputi Jl Stasiun yang kini menjadi satu arah dari barat ke timur. Kemudian, larangan parkir kendaraan dan aktivitas PKL di sepanjang Jl Stasiun.
Setelah masa uji coba tahap 1 selesai, Dishub Kota Kediri menggelar pertemuan dengan warga pada Senin (19/1). Hasilnya, uji coba diperpanjang dengan penerapan beberapa aturan baru sebagai upaya penyesuaian warga maupun pengunjung di Jl Stasiun.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Andhika Attar Anindita