KEDIRI, JP Radar Kediri—Upaya mempertahankan jalur sepeda terbentur dengan persoalan yang tak kalah kompleks. Pedagang kaki lima (PKL) yang kian menjamur turut menggerus eksistensi jalur sepeda. Seiring berjalannya waktu, mayoritas ruas jalur sepeda tertutup aktivitas perdagangan sektor informal itu.
Kondisi itu juga memicu perdebatan dalam diskusi Pro-Kontra Jalur Sepeda di Kota Kediri yang digagas Jawa Pos Radar Kediri, Senin (24/6) lalu. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani menyoroti tingginya perkembangan ekonomi kota sejak 2021. Terlebih dengan adanya dana bantuan modal, pertumbuhan wirausaha semakin pesat, termasuk pedagang kaki lima (PKL).
“Ibaratnya dapat bantuan modal dari pemkot dibelikan gerobak, terus jualan. Tapi (setelah itu, Red) diusir. Terus gunanya apa dikasih uang untuk modal. Terus jualannya di mana?” ujar Wahyu memaparkan kondisi dilematis dari manajemen PKL.
Kondisi tersebut menurutnya membutuhkan penataan lebih lanjut. Termasuk opsi PKL berbagi ruang dengan pengguna jalan lainnya saat berdagang. “Jadi mindset kita harus terbentuk mulai dari situ, bahwa ada kepentingan-kepentingan yang tidak terelakkan,” lanjutnya.
Terkait PKL, menurut Wahyu pihaknya tetap menyiapkan kebijakan tersendiri. Yakni, dengan melakukan pemetaan atau mapping pusat-pusat PKL. Pemetaan itu juga terkait jam operasional yang akan diatur. Untuk mewujudkan itu, menurutnya perlu komitmen kuat dan kerja sama berbagai pihak terkait.
Sementara itu, aturan jam operasional PKL juga sudah diatur dalam peraturan wali kota (perwali). Rofiq, perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menambahkan, aturan itu tertuang dalam Perwali Nomor 37 Tahun 2015. Dalam perwali tersebut, jam operasional PKL di beberapa ruas jalan dibatasi mulai pukul 17.00 sampai 00.00 saja. Di antaranya di Jl Jagung Suprapto, Jl Penanggungan, dan Jl Raung. “Untuk yang pagi hari mungkin saya kira untuk kearifan lokal saja. Saling pengertian,” ujarnya.
Terkait PKL, Rofiq menegaskan kewenangan Satpol PP hanya pada pendataan, sosialisasi, dan surat peringatan. “Jadi kalau sampai di tingkat pidana, kami belum sampai ke sana,” tandasnya.
Sementara itu, Penasihat Komunitas Sepeda Onthel KOSTI Kediri Raya Muji Harjita tetap berharap jalur sepeda bisa dipertahankan. Terlepas dari dilema pengaturan jalur sepeda yang berbenturan dengan kepentingan pelaku ekonomi mikro.
“Kami akan memperjuangkan terus adanya jalur sepeda. Karena juga instruksi dari KOSTI pusat bahwa jalur sepeda harus ada di setiap kota,” tandasnya yang berharap, jalur sepeda di Kota Kediri bisa dipertahankan dan menjadi percontohan bagi kota-kota lainnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah