Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Proyek Alun-Alun Kota Kediri Mangkrak, Pembangunan Akan Dilanjutkan Tahun 2025

Ayu Ismawati • Senin, 4 Desember 2023 | 16:43 WIB

 

SEPI: Sejak pemutusan kontrak rekanan pada Kamis (30/11) lalu, tidak ada lagi aktivitas pembangunan fisik oleh para pekerja di proyek Alun-Alun Kota Kediri.
SEPI: Sejak pemutusan kontrak rekanan pada Kamis (30/11) lalu, tidak ada lagi aktivitas pembangunan fisik oleh para pekerja di proyek Alun-Alun Kota Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri – Seperti diprediksi sebelumnya, proyek Alun-Alun Kota Kediri dipastikan mangkrak. Proyek yang semestinya selesai akhir tahun ini baru akan dilanjutkan tahun 2025 nanti. Hal tersebut setelah dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) memutus kontrak PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo, pada Kamis (30/11) lalu. Pemutusan kontrak kerja dilakukan sebagai buntut keterlambatan realisasi fisik.

“Dengan tahapan-tahapan yang sudah ada (dilalui, Red), akhirnya kami putus kontrak,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari. Sebelum memutus kontrak akhir November lalu, menurut Endang pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3. Selebihnya, menurut Endang mereka juga sudah menggelar show cause meeting (SCM) atau rapat pembuktian atas keterlambatan pekerjaan konstruksi.

“Sudah dilakukan SCM hingga tiga kali karena progres keterlambatan di bawah batas yang sudah diatur dalam kontrak. Makanya kontraktor diberi kesempatan untuk membuktikan agar dia tidak terlambat lagi atau untuk mengejar keterlambatannya ini,” lanjut Endang tentang tiga kali SCM yang dilakukan.

Meski demikian, menurutnya kontraktor tetap belum bisa mengejar keterlambatannya. Karena itulah, dinas PUPR memutuskan untuk memutus kontrak. Bagaimana dengan pembayaran proyek fisik yang sudah terealisasi? Menurut Endang pihaknya akan tetap melakukan pembayaran. Namun, sebelum pencairan uang akan dilakukan beberapa mekanisme.

Di antaranya perhitungan bersama dengan rekanan, untuk menentukan bagian fisik mana yang memenuhi kualifikasi dan bisa dibayar. Selanjutnya, hasil penghitungan itu akan disampaikan ke inspektorat serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Hasil audit BPKP itu yang nanti jadi dasar pembayaran proyek,” terang Endang.

Lalu, kapan proyek alun-alun bisa dilanjutkan pembangunannya? Sesuai timeline, pembangunan paling cepat baru bisa dilakukan 2025 nanti. Sebab, tahun depan PUPR masih akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Termasuk mengevaluasi struktur bangunan yang sebelumnya disebut-sebut ada beberapa bagian yang kualitasnya tidak sesuai.

“Tahun depan kami masih evaluasi dulu strukturnya (bangunan, Red). Kemudian kami susun RAB-nya (rencana anggaran biaya) untuk tahun depan. Selanjutnya baru Insya Allah di 2025 kami lanjutkan lagi,” tandasnya.

Seperti diberitakan, sebelum melakukan putus kontrak 30 November lalu, dinas PUPR sempat diundang mengikuti rapat di DPRD Kota Kediri. Di gedung wakil rakyat itu, pihak PUPR sempat adu data dengan rekanan. Di antaranya membeber hasil tes mutu beton yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Demikian pula progres proyek yang menurut kedua pihak tidak sama.

Sayang, Project Manager Alun-Alun PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo Supoyo belum bisa dikonfirmasi terkait pemutusan kontrak yang dilakukan oleh PUPR. Saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, pesan yang dikirim koran ini tidak dibalas. Saat ditelepon juga tidak diangkat.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#2025 #alun alun #mangkrak