KOTA, JP Radar Kediri – Belasan warga di Kelurahan Semampir berlega hati. Pencairan uang ganti rugi (UGR) atas bidang tanah mereka yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung akhirnya tuntas. Meski begitu, baru 13 dari 25 bidang dalam appraisal tahap 1 yang telah selesai pelepasan haknya.
Pencairan UGR berlangsung di Kantor Kelurahan Semampir Rabu (30/8) lalu. Dan itu merupakan pencairan ganti rugi tol yang pertama kali di Kota Kediri.
“Dua belas sisanya yang belum setuju akan mengikuti musyawarah susulan di tahap dua dan tiga. Kalau sampai tiga kali musyawarah tetap tidak setuju, sesuai peraturan, nanti dititipkan ke pengadilan untuk konsinyasi,” terang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri Jany Danny Assa melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Tutur Pamuji.
Menurut Tutur, belasan bidang yang belum disetujui itu mayoritas karena pemilik masih menimbang-nimbang. Tim pengadaan tanah pun memberi waktu hingga tenggat musyawarah ketiga. Meski begitu, Tutur menegaskan tidak akan ada perubahan pada besaran nilai sebagaimana yang disampaikan dalam musyawarah.
“Karena harga dari appraisal itu bersifat tunggal dan mengikat dari KJPP (kantor jasa penilai publik, Red). Jadi tidak ada penawaran harga di musyawarah itu,” imbuh alumnus Universitas Jember itu.
Dalam tahapan pembayaran ganti rugi dan pelepasan hak atas tanah pertama di Kelurahan Semampir itu, nilainya mencapai Rp 4,6 M. Itu diberikan atas nama 12 bidang milik perorangan serta satu bidang milik yayasan gereja.
Tutur menyampaikan, besaran yang diterima beragam. Salah satunya ditentukan berdasarkan zonasi. “Misal yang di pinggir jalan besar tentu harganya lebih besar daripada yang masuk-masuk gang. Termasuk tanah yang sertifikat nilainya akan lebih tinggi dari yang belum sertifikat,” urai Tutur.
Terkait pencairan tahap satu, harga yang ditawarkan melalui KJPP tergolong wajar. Sehingga penyebutannya pun bisa jadi uang ganti wajar, dibandingkan uang ganti rugi.
“Menurut bapak wali kota cukup bagus. Menurut beliau wajar. Jadi istilahnya juga bukan ganti rugi, tapi ganti wajar,” sebutnya.
Sementara itu, selain 25 bidang yang telah musyawarah tahap 1 pada 23 Agustus lalu, masih ada 32 bidang lainnya di Kelurahan Semampir yang menunggu hasil appraisal. Nantinya, puluhan bidang itu akan musyawarah termasuk dengan 12 bidang yang sebelumnya belum menyetujui nilai penaksiran harga.
“Musyawarah selanjutnya belum diagendakan karena saat ini kami masih fokus pembayaran. Harapannya dengan pencairan tahap 1 ini bisa menarik minat warga lainnya agar cepat setuju,” pungkasnya sembari memastikan, bidang yang sudah appraisal atau penaksiran harga bisa langsung dibayarkan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah