KOTA, JP Radar Kediri-Ratusan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) SMA/SMK di Kediri Raya harus gigit jari. Saat teman-temannya yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan honorer lain mendapat tunjangan hari raya (THR), mereka hanya bisa pasrah. Dengan alasan tidak punya SK gubernur, mereka tidak mendapat tunjangan tersebut.
Koordinator GTT/PTT Jawa Timur Ipung Kurniawan mengatakan, para tenaga honorer yang mengantongi SK gubernur baru mendapat THR beberapa hari terakhir. “Transferan saya baru masuk tadi sore (kemarin sore, Red),” kata Ipung yang namanya sudah masuk dalam SK gubernur tersebut.
Jika Ipung dan teman-teman lainnya bisa mendapat THR, dia memastikan honorer yang belum masuk di SK gubernur tidak bisa mendapat tunjangan. Kebijakan itu tidak hanya berlaku di Kediri. Melainkan di seluruh Jatim.
Sebelumnya, Ipung mengaku sudah sempat khawatir THR tidak bisa cair tahun ini. Sebab, waktu transfer ke rekening hanya tersisa dua hari saja. Dia memperkirakan masuknya uang tersebut ke rekening guru honorer tidak berbarengan.
Melihat kondisi sekarang, pria yang menjadi guru di Jombang itu mengapresiasi sekolah yang telah menyediakan THR bagi guru honorer tanpa SK gubernur. Ia meyakini setiap sekolah punya cara tersendiri untuk memberikan THR kepada guru atau pegawai non-ASN di lingkungan masing-masing.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Jatim Wilayah Kediri Ramli yang dihubungi koran ini secara terpisah berdalih tidak ada tunjangan hari raya (THR) dari Provinsi Jawa Timur. Baik untuk guru ASN maupun non-ASN. “Setahu saya kok tidak ada ya, Mas,” terang Ramli diamini beberapa kepala SMA negeri di Kota Kediri.
Meski namanya bukan THR, guru di SMA dan SMK Kota Kediri dan Kabupaten Kediri mengaku tetap mendapatkan gaji ke-14. Pembayarannya langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Waktu penerimaannya pun tidak serentak. Ada yang masuk sore. Ada pula yang sampai malam belum mendapat pemberitahuan.
Seperti yang disampaikan Wakil Kepala Humas SMAN 2 Kota Kediri Santoso. Selain gaji bulanan, guru atau PNS di lembaga sekolah menerima dua tambahan gaji yang disebut gaji ke-13 dan gaji gaji-14. Untuk gaji ke-13 biasanya dikirim sebelum masuk tahun ajaran baru. Sedangkan, gaji ke-14 ditransfer sebelum lebaran. “Insya Allah sudah (cair, Red),” akunya sembari menyebut waktu pencairan hampir bersamaan dengan GTT/PTT SK gubernur.
Waka Kesiswaan SMKN 1 Ngasem Samsul Dhuka mengatakan hal serupa. Menurutnya, gaji ke-14 dikirim sebelum hari raya. Hanya saja, hingga kemarin siang Samsul mengaku belum mendapat transferan. “Saya belum cek, tadi siang (kemarin, Red) belum masuk,” paparnya menyebut uang paling lambat diterima besok. (rq/ut)
Editor : adi nugroho