KOTA, JP Radar Kediri – Sistem tilang elektronik (e-tilang) atau electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) menggunakan kamera portable di Kota Tahu belum bisa diterapkan. Satlantantas Polres Kediri Kota masih dalam tahap pengajuan peralatan ke Korlantas Polri.
Kasatlantas Polresta AKP Arpan mengatakan, telah memetakan beberapa titik yang akan dipasang e-TLE. Namun saat ini, ia mengakui, belum bisa memantau kamera selama 24 jam nonstop. “Kami sudah mengirim surat ke Pak Wali. Alhamdulillah disambut baik. Nanti diadakan di dua sampai tiga titik e-TLE,” ujarnya.
Titik sasarannya adalah traffic light perempatan Semampir, lampu merah persimpangan Jembatan Brawijaya, dan alun-alun kota. “Sebenarnya ada empat ditambah di Banjaran. Tapi informasinya kemungkinan dua atau tiga yang bisa. Karena biayanya juga tidak sedikit,” urainya.
Saat ini, Arpan mengatakan, satlantas mempunyai kamera pengintai (CCTV) untuk memantau seluruh kegiatan lalu lintas. “Kalau kamera e-TLE ini bisa merekam pelanggaran markah, sabuk pengaman, lampu merah hingga pindah jalur,” terangnya.
Jika nanti e-TLE sudah terpasang di beberapa titik kota, penilaian secara langsung oleh satlantas akan tetap dilakukan. “Jadi pihak kami tetap melakukan tindakan penilangan. Cuma elektronik yang merekam mereka sesuai UU, jadi pihak kami yang akan memprosesnya,” paparnya. (c3/ndr)