Program ini digagas untuk meningkatkan tugas kepolisian. Menjaga keamanan dan ketertiban berbasis wilayah. Seberapa efektif program Polisi RW ini di masyarakat menjelang tahun politik?
“Kok belum ada. Kalau bhabinkamtibmas aktif,” kata Muryadi, kepala Desa Janti, Kecamatan Wates.
Perkataannya itu menjawab pertanyaan tentang penerapan program Polisi RW (rukun warga) di daerahnya. Sekaligus menunjukkan dia belum mengetahui adanya program yang telah diluncurkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beberapa waktu lalu.
Padahal, di desanya ada warga yang menjadi anggota kepolisian. “Kalau tidak salah ada empat (warga yang jadi polisi),” sambungnya.
Tak hanya Muryadi, beberapa kades lain yang ditanya Jawa Pos Radar Kediri juga memberi jawaban serupa. Seperti Kades Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih, Kades Krandang, Kecamatan Kras, dan Kades Ngancar Kecamatan Ngancar.
“(Program) sing pripun nggih (yang bagaimana ya)?” Aminudin, kades Ngancar, justru balik bertanya.
Polisi RW sendiri adalah program Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis kewilayahan atau rukun warga (RW). Konsolidasi para Polisi RW, tentu saja dengan ketua RW dan tokoh masyarakat setempat.
Di Kabupaten Kediri, program ini di-launching Rabu (17/5). Yang menjadi Polisi RW adalah 715 personel. Mereka adalah seluruh anggota polisi di jajaran Polres Kediri berikut polsek-polseknya.
“Seluruh anggota kecuali kapolres, wakapolres, bhabinkamtibmas, sama anggota yang sakit parah,” jelas Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Binmas AKP Abdul Karem.
Jika suatu daerah tidak didapati warga yang menjadi anggota Polri, peran polisi RW di-cover bhabinkamtibmas. Namun, jika di satu RW terdapat lebih dari satu anggota maka akan dipecah. Dibagi ke RW yang tak memiliki warga polisi.
Demikian pula dengan polisi yang tinggal di asrama. Mereka akan disebar ke daerah-daerah sekitarnya.
Problemnya adalah, ketika ada desa warganya jarang yang menjadi polisi. Tugas polisi RW akan dipegang oleh bhabinkamtibmas. Tentu saja hal itu membuat tugas sang bhabinkamtibmas bertambah.
Menanggapi kenyataan bahwa program polisi RW di wilayah Polres Kediri yang belum berjalan optimal, Karem mengakuinya. Menurutnya, sementara ini program tersebut memang belum maksimal.
“Dari polres sudah launching. Tapi tergantung dari masing-masing anggota karena memang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan program polisi RW, Karem menyebut selalu mengingatkan seluruh anggota, berkordinasi dengan kasat maupun kapolsek masing masing daerah. Juga mengedukasi masyarakat. Satuan Binmas Polres Kediri juga terjun langung untuk mengedukasi masyarakat mengenai keberadaan polisi RW.
“Kemarin malam (23/5) kami ke Brenggolo, Plosoklaten, sembari sosialisasi juga,” pungkasnya.
Sementara itu di Kota Kediri launching polisi RW berlangsung Sabtu (20/5). Jumlah personel yang dilibatkan sebagai polisi RW 618 anggota. Mereka ini akan disebar di tiga kecamatan wilayah Kota Kediri dan lima kecamatan yang masuk Kabupaten Kediri.
“Idealnya kami mengharapkan Polisi RW itu sesuai domisilinya. Tetapi kan nggak mungkin,” terang Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra.
Teddy menjelaskan bahwa mereka yang dikukuhkan menjadi polisi RW bisa menjalankan tanggung jawabnya ketika sudah selesai menjalankan tugas pokok. Misal, polisi RW berasal dari anggota satlantas maka dia menjalankan tugas polisi RW seusai melakukan pengaturan atau penjagaan. Karena polisi RW adalah tanggung jawab tambahan bagi personel yang berasal dari beberapa fungsi kepolisian. Mulai dari anggota lantas, intel, reskrim, dan lainnya.
“Tugas Polisi kan 24 jam. Mereka tetap bisa melaksanakan tugasnya sebagai polisi RW. Di saat-saat luar jam dinas bisa, pada saat jam dinas juga bisa,” urai Teddy.
Polisi RW sendiri untuk meningkatkan pelayanan, mendekatkan diri dengan masyarakat, dan memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat dengan melakukan deteksi dini. Karena itu, polisi akan lebih banyak melakukan kegiatan yang mengedepankan pre-emtif dan preventif.
“Bisa dikatakan presentasenya lebih besar dari pada kegiatan represif atau penegakan hukum,” tuturnya.
Hadirnya polisi RW juga memaksimalkan peran bhabinkamtibmas. Selain itu, keberadaan satkamling yang saat ini tidak aktif diharapkan bisa aktif kembali. Lalu, polisi RW bisa dijadikan konsultan oleh warga.
“Sebenarnya tugasnya ini sama seperti dengan bhabinkamtibmas yang selama ini sudah berjalan. Tetapi ini lingkupnya lebih kecil lagi sehingga bisa juga meng-cover tugas bhabinkamtibmas. Intinya semua wujud bentuk kepedulian polisi,” jelas Teddy.
Kemudian, dia menegaskan pihaknya tetap akan melakukan pengawasan terhadap Polisi RW. Selain itu, juga akan dilakukan controlling secara intens.
Akhirnya, keberadaan polisi RW dia harapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap polisi. “Semakin komunikasi kita aktif dengan masyarakat semakin cepat polisi mendapatkan informasi. Jadi deteksi dininya sehingga tidak terjadi suatu kejadian misal kejahatan atau tindak pidana,” pungkas Teddy.
Pembentukan polisi RW adalah langkah yang baik. Menunjukkan itikad positif kepolisian dalam memberikan pelayanan pada masyarakat secara lebih dekat. Sekaligus membantu meningkatkan kesadaran hukum dari masyarakat.
Namun, kehadiran polisi RW memerlukan pengawasan. Apalagi peluncurannya terjadi mendekati tahun politik.
Pendapat itu disampaikan oleh pengamat hukum Nurbaedah. Menurut Ketua Program Magister Hukum Universitas Kadiri (Uniska) Kediri ini, di tahun politik polisi harus menjaga netralitasnya. Jika tidak, bisa menimbulkan hal-hal yang kontraproduktif dengan tugas dan kewenangan.
“Yang paling penting itu harus menghindari intervensi kepada kepentingan-kepentingan di luar tugas kepolisian. Karena RW dengan masyarakat itu sangat dekat,” tegas Nurbaedah.
Pengawasan itu perlu dilakukan baik dari kepolisian ataupun masyarakat. Apabila di lapangan nanti dirasakan terdapat intervensi dari polisi RW, masyarakat harus bersuara karena mereka memiliki peran.
“Dengan catatan memang benar-benar bahwa polisi itu misalnya tidak sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Jadi masyarakat berhak mengawasi,” sambungnya.
Terkait dengan kekhawatiran soal tumpang tindih wewenang polisi RW dan bhabinkamtibmas, Nurbaedah menolaknya. Karena masing-masing memiliki peran sendiri. Demikian pula dengan keberadaan perlindungan masyarakat (linmas). Dengan catatan, polisi RW tidak mencampuri hal-hal yang di luar tugas pokok dan fungsinya.
Sebaliknya, antara polisi RW dengan masyarakat, bhabinkamtibmas, dan Linmas harus saling berkoordinasi. Sehingga tercipta kamtibmas seperti yang diharapkan.
Terakhir, Nurbaedah menekankan bahwa polisi RW harus benar-benar menjaga tugas dan kewenangannya. “Kalau tidak, di zaman milenial, jika ada sedikit kesalahan akan menjadi viral. Kalau viral akan menjadi kontraproduktif,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Kediri”. Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.