KOTA, JP Radar Kediri–Keberadaan baliho besar bergambar Wali Kota Abdullah Abu Bakar dan Wakil Wali Kota Lilik Muhibbah di perempatan Mrican jadi perbincangan warga selama seminggu terakhir. Ini tak lepas dari fakta Wawali Lilik Muhibbah telah meninggal pada Februari 2020 silam.
Pantauan koran ini, hingga pukul 11.00 kemarin baliho yang didominasi warna putih dan ungu itu masih terpasang. Keberadaan reklame yang berisi ucapan selamat atas pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih tahun 2020 lalu itu sempat memunculkan berbagai spekulasi.
Di antaranya, baliho lawas itu sengaja dipasang untuk menyindir jabatan wawali yang selama hampir tiga tahun ini kosong. “Saya ya kaget kok wajah wakil wali kota dulu dipasang. Kok tulisannya selamat atas pelantikan,” ujar Suparno, warga Jl Sersan Bachrun yang ditemui koran ini di lapak es degan miliknya. Dia mengaku melihat baliho tersebut sekitar seminggu terakhir.
Terpisah, Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kediri Ridwan Ismawan yang dikonfirmasi koran ini mengaku langsung melakukan pengecekan. “Sudah kami cek, ternyata itu baliho lama yang belum dilepas oleh pemasangnya,” kata Ridwan.
Lebih jauh Ridwan menjelaskan, idealnya baliho atau reklame yang masa penayangannya selesai langsung dilepas oleh pemiliknya. Sehingga, pemasang yang baru mengetahui jika space tersebut kosong dan bisa diajukan untuk pemasangan baru.
Praktiknya, banyak baliho lawas yang oleh pemasangnya tidak dilepas. Ironisnya, pemasang baru juga langsung menumpuk dengan baliho yang baru. Tanpa melepas baliho lawas yang ada di sana.
Adapun baliho bergambar Wali Kota Abdullah Abu Bakar dan Wawali Lilik Muhibbah itu seolah terlihat baru dipasang karena baliho baru yang waktu pemasangannya habis sudah dilepas. “Itu (papan reklame, Red) memang titiknya pemkot. Jadi pemkot sering memasang kegiatan pemerintahan di sana,” terang Ridwan.
Sebelum baliho lawas itu terlihat kembali, menurut Ridwan baliho yang terpasang di sana bergambar Walikota Abdullah Abu Bakar bersama Ketua TP PKK Ferry Silviana Feronica. Nah, baliho lawas yang belum dicopot itu terlihat karena baliho ini dilepas. “Tapi kami tadi sudah koordinasikan dengan pihak pemkot, tak lama kemudian stafnya langsung mencopot,” papar Ridwan. Saat koran ini mengecek sekitar pukul 16.00 kemarin memang sudah tidak ada.
Ridwan menuturkan, selama ini pihaknya hanya menjadi perantara yang menghubungkan pihak pemasang dengan pemilik tempat iklan. Dengan kejadian munculnya baliho lawas tersebut, dia berharap pemasang bisa tertib melepas baliho yang sudah kedaluwarsa. Sehingga, tidak memunculkan kesalahpahaman di masyarakat.
Terpisah, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko menyebut, selama ini mekanisme penertiban reklame sudah masuk dalam daftar patrol satpol. Jika ditemukan reklame yang yang tidak berizin dengan jangka waktu 1 minggu hingga 1 bulan, akan dilihat melalui aplikasi perizinan. “Kalau terbukti tidak berizin atau tidak ada stikernya langsung kami lepas,” tuturnya.
Meski demikian, untuk reklame besar yang sifatnya permanen atau lebih dari satu bulan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMPTSP. Yakni untuk meminta pemasang iklan mencopotnya. “Terkait reklame di perempatan Mrican ini sebenarnya saya sudah tahu kemarin waktu lewat sana tapi berhubung sedang tidak dinas belum saya tindak lanjuti. Besok saya koordinasikan dengan dinas,” tandasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Kediri”. Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.