KEDIRI, JP Radar Kediri–Wali Kota Abdullah Abu Bakar akhirnya mengambil langkah tegas untuk mengurangi volume sampah plastik di Kota Kediri. Pemimpin dua periode itu mengaku akan menerbitkan aturan tentang larangan pemakaian kantong plastik di pusat perbelanjaan. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Perumahan BTN Rejomulyo, kemarin.
“Di Kota Kediri sampahnya per hari ada 140 ton. Tentunya kita ingin sampah terus berkurang. Kalau terus-terusan menimpun itu makin tidak efektif,” katanya. Karenanya, selain mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah rumah tangga, dia juga akan membuat kebijakan baru untuk menurunkan volume sampah.
Yaitu, dengan menerbitkan peraturan wali kota terkait pemakaian kantong plastik di pusat perbelanjaan, supermarket, dan toko modern. “Dalam waktu dekat Insyaallah akan saya terbitkan (peraturan wali kota, Red). Kalau nggak gitu nanti nggak berkurang. (Penerbitan aturan larangan, Red) agar tidak ada pencemaran lagi,” lanjutnya.
Dikatakan Abu, volume sampah plastik di Kota Kediri cukup besar. Padahal, untuk mengurai sampah tersebut butuh waktu yang lama. Akibatnya, kerusakan lingkungan tak terhindarkan. Yang lebih berbahaya lagi adalah keberadaan mikro plastik yang mulai mencemari sungai dan ekosistem di dalamnya.
Karenanya, dalam peraturan wali kota (perwali) nanti, pihaknya akan mengatur agar setiap transaksi di pusat perbelanjaan, supermarket, dan toko modern menggunakan wadah yang ramah lingkungan. Di antaranya berbahan kertas.
Suami perempuan yang akrab disapa Bunda Fey itu meminta Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menindaklanjuti rencana pembuatan aturan untuk mengurangi sampah plastik tersebut. “Opsinya masyarakat bisa membawa tempat belanja dari rumah yang ramah lingkungan,” terangnya.
Terpisah, Kepala DLHKP Kota Kediri M. Anang Kurniawan mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rencana pembuatan aturan pelarangan pemakaian kantong plastik di pusat perbelanjaan, supermarket, dan toko modern tersebut. “Minggu ini akan kami lakukan pembahasan secara internal. Akan dirapatkan oleh tim teknis terkait pembuatan perwalinya,” kata pria yang akrab disapa Anang itu.
Lebih jauh Anang menyebut, tahapan pembuatan perwali tidak rumit. Karenanya, dia optimistis dalam waktu yang tidak lama lagi kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik untuk belanja di toko modern bisa segera diterapkan.
Anang menegaskan, sebelumnya DLHKP sudah mengeluarkan imbauan agar pusat perbelanjaan, toko modern, hingga supermarket tak lagi memakai kantong plastik. Praktiknya, meski ada satu supermarket yang sempat membungkus belanjaan menggunakan kardus, sekarang kembali memakai kantong plastik.
Pantauan koran ini, sejauh ini baru pusat perbelanjaan Matahari yang sudah menerapkan pemakaian kantong belanja dari kertas. Selebihnya, puluhan toko modern dan supermarket masih memakai kantong belanja dari plastik.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Kediri”. Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.