NGASEM, JP Radar Kediri– Pendaftaran anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) memang ditutup Kamis (19/1) pukul 17.00 lalu. Namun, tidak semua desa berlanjut ke tahap berikutnya. Puluhan desa masih membuka lowongan meskipun hanya untuk calon wanita.
Hal itu terjadi karena ada desa yang pendaftarnya belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan yang minimal 30 persen. Kasus itu terjadi di 40 desa. Yang tersebar di 21 kecamatan.
“Yang tidak perpanjangan hanya lima kecamatan saja yakni Plosoklaten, Ngadiluwih, Pagu, Banyakan dan Gurah,” kata Komisioner Bawaslu Ali Mashudi.
Pria yang membidangi divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat ini menyebutkan, pendaftaran di 40 desa itu tidak untuk semua warga. Namun hanya untuk perempuan. Waktunya selama tiga hari, mulai Selasa (24/1).
Meskipun ada beberapa desa yang tak memenuhi kuota perempuan, secara umum keterwakilan para wanita di PKD sudah mencapai 48 persen. Juga, jumlah pendaftar secara total tinggi. Tiga kali lipat dari kebutuhan yang hanya 344 orang saja. Hingga ditutup, ada 1.076 pendaftar. Rinciannya, 555 lelaki dan sisanya, 521 orang, perempuan.
Ali pun menjelaskan, seleksi PKD berbeda dengan pendaftaran panwascam. Setiap peserta mendaftar di sekretariat panwascam. Calon hanya mengirimkan berkas administrasi ke panitia. Dan tidak ada tes tertulis. “Panitia hanya melakukan seleksi adminitrasi dan wawancara,” kata Ali.
Saat ini Bawaslu masih menunggu proses perpanjangan pendaftaran untuk 40 desa. Sedangkan yang tidak perpanjangan sudah bisa melakukan seleksi adminitrasi peserta.
Untuk diketahui, rata-rata pendaftar di satu desa paling banyak empat peserta. Seperti di Kecamatan Wates, yang semula pendaftarnya sempat kosong di serbu peserta jelang penutupan.
“Di hari terakhir malah membludak,” ucapnya Mat Duki, anggota Panwascam Wates. Di Kecamatan Wates, ada satu desa yang memperpanjang pendaftaran, yakni Desa Joho.