29.2 C
Kediri
Thursday, March 23, 2023

80 Persen ASN Pemkot Kediri Punya KTP Digital, Ini Fungsinya

- Advertisement -

KOTA, JP Radar Kediri– KTP digital sudah diterapkan di Kota Kediri. Di awal penerapannya menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot. Capaiannya 80 persen. Mereka kini dapat melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Samsul Bahri mengatakan, sudah menerima arahan dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk aktivasi KTP digital. Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

“Sementara ini baru terealisasi 3.000-an ASN di lingkungan pemkot dari total sasaran sekitar 3.600 ASN,” terang mantan camat Pesantren ini.

Samsul menjelaskan, aplikasi KTP digital bisa di instal di PlayStore. Terkait aktivasinya, bisa dipandu disdukcapil maupun pemerintah kecamatan. Karena memerlukan peralatan khusus, yang hanya dipegang petugas disdukcapil. “Alat langsung terhubung dengan sistem di data pusat,” ujarnya.

Baca Juga :  Mas Dhito Lantik Solikin sebagai Sekda

Nantinya, KTP digital akan menampung berbagai informasi. Termasuk kartu keluarga (KK), BPJS Kesehatan, maupun BPJS Ketenagakerjaan. Juga terkoneksi dengan layanan perbankan. Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. “Cukup menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi IKD untuk keperluan administrasim,” jelas Samsul.

- Advertisement -

Namun sejumlah kendala ditemui Dispendukcapil Kota Kediri. Paling banyak yakni jenis smartphone atau ponsel pintar yang dipakai. “Sebagian warga masih memiliki android di bawah versi 6 dan ada yang memakai sistem iOS (Apple), sementara aplikasinya hanya bisa digunakan untuk android saja,” ungkapnya.

Meski begitu, Samsul menegaskan, kependudukan berbasis digital ini akan terus di-update oleh pemerintah pusat. Sehingga nantinya diharapkan bisa diakses oleh semua ponsel.

Baca Juga :  Memaknai Pamenang dari Konsep Trimatra

Menurut Samsul, aktivitasi KTP digital belum bisa diterapkan menyeluruh bagi masyarakat umum. “Jadi, aktivitasinya bertahap. Mulai dari pegawai pemkab, vertikal, kemudian mahasiswa, pelajar, dan terakhir masyarakat umum,” tandasnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Kediri”. Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.






Reporter: Ilmidza Amalia Nadzira
- Advertisement -

KOTA, JP Radar Kediri– KTP digital sudah diterapkan di Kota Kediri. Di awal penerapannya menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot. Capaiannya 80 persen. Mereka kini dapat melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Samsul Bahri mengatakan, sudah menerima arahan dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk aktivasi KTP digital. Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

“Sementara ini baru terealisasi 3.000-an ASN di lingkungan pemkot dari total sasaran sekitar 3.600 ASN,” terang mantan camat Pesantren ini.

Samsul menjelaskan, aplikasi KTP digital bisa di instal di PlayStore. Terkait aktivasinya, bisa dipandu disdukcapil maupun pemerintah kecamatan. Karena memerlukan peralatan khusus, yang hanya dipegang petugas disdukcapil. “Alat langsung terhubung dengan sistem di data pusat,” ujarnya.

Baca Juga :  Memaknai Pamenang dari Konsep Trimatra

Nantinya, KTP digital akan menampung berbagai informasi. Termasuk kartu keluarga (KK), BPJS Kesehatan, maupun BPJS Ketenagakerjaan. Juga terkoneksi dengan layanan perbankan. Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. “Cukup menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi IKD untuk keperluan administrasim,” jelas Samsul.

Namun sejumlah kendala ditemui Dispendukcapil Kota Kediri. Paling banyak yakni jenis smartphone atau ponsel pintar yang dipakai. “Sebagian warga masih memiliki android di bawah versi 6 dan ada yang memakai sistem iOS (Apple), sementara aplikasinya hanya bisa digunakan untuk android saja,” ungkapnya.

Meski begitu, Samsul menegaskan, kependudukan berbasis digital ini akan terus di-update oleh pemerintah pusat. Sehingga nantinya diharapkan bisa diakses oleh semua ponsel.

Baca Juga :  Berkumur ketika Puasa

Menurut Samsul, aktivitasi KTP digital belum bisa diterapkan menyeluruh bagi masyarakat umum. “Jadi, aktivitasinya bertahap. Mulai dari pegawai pemkab, vertikal, kemudian mahasiswa, pelajar, dan terakhir masyarakat umum,” tandasnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Kediri”. Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.






Reporter: Ilmidza Amalia Nadzira

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru

/