22.3 C
Kediri
Sunday, May 28, 2023

Butuh Puluhan Miliar untuk Akses Tol Kediri Kertosono

KABUPATEN, JP Radar Kediri-Pembangunan tol Kertosono-Kediri akan dilakukan oleh PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri. Meski demikian, Pemkab Kediri agaknya masih harus menganggarkan puluhan miliar untuk mendukung proyek strategis nasional tersebut. Pasalnya, berdasar rapat terbaru dengan pemerintah pusat, pemkab dibebani pembebasan tanah untuk pelebaran akses jalan dari exit tol di Banyakan ke Bandara Dhoho.

          Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, pemerintah pusat menganggarkan dana Rp 400 miliar untuk pembangunan akses jalan dari tol Kertosono-Kediri ke Bandara Dhoho. Rencana penganggaran tersebut tertuang dalam Perpres No. 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi.

          Sesuai rencana, akses jalan menuju Bandara Dhoho akan dibangun selebar 30 meter. Dengan lebar tanah yang tersedia sekarang selebar 10 meter, masih dibutuhkan pembebasan tanah selebar 20 meter dengan panjang sekitar tiga kilometer.

          Pembebasan tanah untuk pelebaran jalan akses menuju Bandara Dhoho itulah yang dibebankan ke Pemkab Kediri. “Pengadaan tanahnya pemkab. Bargaining-nya seperti itu,” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabvupaten Kediri Irwan Chandra Wahyu Purnama.

Baca Juga :  Kuota Dibatasi, Antrean Solar di SPBU Kediri Mengular

          Sesuai hitungan pemkab, pembebasan tanah dengan lebar 20 meter hingga ke Bandara Dhoho itu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Yakni, sekitar Rp 75-80 miliar. Jumlah itu menurut Irwan sangat berat bagi keuangan Pemkab Kediri.  Sebab, pemkab mempunyai banyak prioritas program yang harus dibiayai menggunakan APBD.

          “Berat (kalau harus membiayai pengadaan tanah Rp 75-80 miliar, Red). Makanya (pembangunan akses ke bandara, Red) cuma maju-mundir cantik,” canda Irwan.

          Untuk diketahui, rencana pembangunan akses jalan dari exit tol Kertosono-Kediri di Banyakan menuju Bandara Dhoho dirapatkan khusus oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) (2/12). Di depan tim yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu, pemkab sudah menyampaikan keberatan jika harus dibebani pembebasan tanah.

          Selain pembicaraan tersebut, pemkab akan diundang ke Jakarta untuk membahas lebih lanjut proyek pendukung tol dan Bandara Dhoho tersebut. “Kami menunggu pembahasan lebih lanjut. Berupaya agar pemkab tidak dibebani anggaran sebesar itu,” terang Irwan.

Baca Juga :  PMI Belum Bisa Layani Donor Plasma Konvalesen

          Seperti diberitakan, tol Kertosono-Kediri dibangun sepanjang 20,75 kilometer. Untuk bisa merealisasikan jalan bebas hambatan itu, dibutuhkan tanah seluas 220,48 hektare tanah yang terdiri dari 2.032 bidang. Rinciannya, 1.710 bidang tanah di Kabupaten Nganjuk (182 hektare), dan 233 bidang (38,79 hektare) di Kabupaten Kediri.

            Selain tanah dan rumah warga, tol juga akan menyasar aset milik desa. Di antaranya, tanah kas desa dan tanah wakaf. Bahkan, Pasar Banyakan yang merupakan aset Desa Banyakan juga akan terdampak pembangunan exit tol.            

          Apakah pemkab sudah membahas proses penggantian pasar? Irwan yang beberapa waktu lalu membahas tol Kertosono-Kediri bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kartika Sari menegaskan, sosialisasi terkait pembebasan tanah baru akan dilakukan setelah penetapan lokasi tol turun dari Pemprov Jatim. “Pembahasan Pasar Banyakan masih nanti saat pengadaan tanah,” tandas Irwan. (ut)

KABUPATEN, JP Radar Kediri-Pembangunan tol Kertosono-Kediri akan dilakukan oleh PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri. Meski demikian, Pemkab Kediri agaknya masih harus menganggarkan puluhan miliar untuk mendukung proyek strategis nasional tersebut. Pasalnya, berdasar rapat terbaru dengan pemerintah pusat, pemkab dibebani pembebasan tanah untuk pelebaran akses jalan dari exit tol di Banyakan ke Bandara Dhoho.

          Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, pemerintah pusat menganggarkan dana Rp 400 miliar untuk pembangunan akses jalan dari tol Kertosono-Kediri ke Bandara Dhoho. Rencana penganggaran tersebut tertuang dalam Perpres No. 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi.

          Sesuai rencana, akses jalan menuju Bandara Dhoho akan dibangun selebar 30 meter. Dengan lebar tanah yang tersedia sekarang selebar 10 meter, masih dibutuhkan pembebasan tanah selebar 20 meter dengan panjang sekitar tiga kilometer.

          Pembebasan tanah untuk pelebaran jalan akses menuju Bandara Dhoho itulah yang dibebankan ke Pemkab Kediri. “Pengadaan tanahnya pemkab. Bargaining-nya seperti itu,” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabvupaten Kediri Irwan Chandra Wahyu Purnama.

Baca Juga :  Pedagang Takut Sepi

          Sesuai hitungan pemkab, pembebasan tanah dengan lebar 20 meter hingga ke Bandara Dhoho itu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Yakni, sekitar Rp 75-80 miliar. Jumlah itu menurut Irwan sangat berat bagi keuangan Pemkab Kediri.  Sebab, pemkab mempunyai banyak prioritas program yang harus dibiayai menggunakan APBD.

          “Berat (kalau harus membiayai pengadaan tanah Rp 75-80 miliar, Red). Makanya (pembangunan akses ke bandara, Red) cuma maju-mundir cantik,” canda Irwan.

          Untuk diketahui, rencana pembangunan akses jalan dari exit tol Kertosono-Kediri di Banyakan menuju Bandara Dhoho dirapatkan khusus oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) (2/12). Di depan tim yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu, pemkab sudah menyampaikan keberatan jika harus dibebani pembebasan tanah.

          Selain pembicaraan tersebut, pemkab akan diundang ke Jakarta untuk membahas lebih lanjut proyek pendukung tol dan Bandara Dhoho tersebut. “Kami menunggu pembahasan lebih lanjut. Berupaya agar pemkab tidak dibebani anggaran sebesar itu,” terang Irwan.

Baca Juga :  BPCB Jatim: Pastikan Struktur Bata Situs Klotok adalah Candi

          Seperti diberitakan, tol Kertosono-Kediri dibangun sepanjang 20,75 kilometer. Untuk bisa merealisasikan jalan bebas hambatan itu, dibutuhkan tanah seluas 220,48 hektare tanah yang terdiri dari 2.032 bidang. Rinciannya, 1.710 bidang tanah di Kabupaten Nganjuk (182 hektare), dan 233 bidang (38,79 hektare) di Kabupaten Kediri.

            Selain tanah dan rumah warga, tol juga akan menyasar aset milik desa. Di antaranya, tanah kas desa dan tanah wakaf. Bahkan, Pasar Banyakan yang merupakan aset Desa Banyakan juga akan terdampak pembangunan exit tol.            

          Apakah pemkab sudah membahas proses penggantian pasar? Irwan yang beberapa waktu lalu membahas tol Kertosono-Kediri bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kartika Sari menegaskan, sosialisasi terkait pembebasan tanah baru akan dilakukan setelah penetapan lokasi tol turun dari Pemprov Jatim. “Pembahasan Pasar Banyakan masih nanti saat pengadaan tanah,” tandas Irwan. (ut)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/