KABUPATEN, JP Radar Kediri – Harga tanah seluas 1,7 hektare yang belum bisa dibebaskan tak bisa berubah lagi. Nilai yang ditetapkan sudah final. Perubahan baru bisa terjadi bila ada putusan dari pengadilan.
Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengatakan appraisal sudah disahkan pada 18 November lalu. Yaitu senilai Rp 34 miliar untuk semua lahan yang tersisa. Oleh warga, kemudian dihitung sendiri menjadi Rp 16 juta per ru (14 meter persegi).
Menurut warga, harga pasaran tanah mereka di atas appraisal pemerintah. Mereka membandingkan dengan harga lahan di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan yang senilai Rp 30 juta per ru-nya.
“Seharusnya kan berkisar itu,” kata Anis, 38, warga Desa /Kecamatan Grogol.
Anis tak tahu bagaimana tim penilai menetapkan harga seperti sekarang. Bila berpatokan pada harga itu berarti hanya naik Rp 1 juta dibanding harga bertahun-tahun silam sebelum ada proyek bandara yang berstatus proyek strategis nasional (PSN).
Alasan itulah yang membuat warga melakukan upaya pamungkas. Yaitu melayangkan gugatan ke pengadilan. Meminta hak yang menurut mereka harus dipenuhi oleh pemerintah sebagai penggantian layak dan adil.
Pihak BPN Kabupaten Kediri, ketika dikonfirmasi, mengaku tak bisa memenuhi tuntutan warga tersebut. “Maksudnya, di luar dari appraisal itu sudah menjadi ranah pribadi masyarakat sana juga,” terang Kepala BPN Andreas Rochyadi.
Ditemui koran ini di kantor ATR/BPN Kabupaten Kediri kemarin pagi, Andreas menjelaskan untuk harga tanah yang diminta warga itu tidak bisa serta-merta dikabulkan. Karena termasuk dari penilaian tim pengadaan tanah atau tim penilai. “Tentunya dari pihak pengadaan tanah itu juga harus ada rekomendasi dari Kementerian Keuangan dan dari ATR. Pasti ada penghitungannya selama di lapangan, mengapa harga sudah disahkan seperti itu,” dalih Andreas.
Lelaki berkumis itu menjelaskan bahwa masyarakat juga memiliki hak untuk menggugat karena harganya tak cocok. Pihak BPN Kabupaten Kediri juga siap menghadapi gugatan. “Kami tekankan sebagai warga taat hukum, kami akan ikuti acara persidangan hingga tuntas,” pungkasnya.
Untuk diketahui, masih ada 1,7 hektare tanah bandara yang belum berhasil dibebaskan. Lahan itu mencakup 17 bidang tanah yang tersebar di tiga kecamatan. Yaitu Desa/Kecamatan Grogol; Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan; dan Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan. Sedangkan pemerintah pusat, melalui Menkomavers Luhut Binsar Pandjaitan, meminta bandara harus segera beroperasi pada 2023 mendatang.(syi/fud)