KEDIRI, JP Radar Kediri – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri menjalani tes urine mendadak, Selasa pagi (23/9).
Langkah ini diambil untuk mencegah sekaligus mengantisipasi adanya keterlibatan personel dalam penyalahgunaan narkoba.
Tes urine tersebut dilakukan bekerja sama dengan Bidang Dokkes dan Propam Polres Kediri. Selain bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi bagian pembinaan internal bagi setiap anggota kepolisian.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyebut, tes urine mendadak merupakan wujud komitmen Polri menjaga integritas sekaligus kepercayaan masyarakat.
Menurut dia, personel yang bertugas dalam penanganan kasus narkoba wajib bersih dari barang haram tersebut.
“Dalam penanganan kasus narkoba anggota Satresnarkoba harus bersih, jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan,” ucapnya.
Sebanyak 35 anggota Satresnarkoba menjalani pemeriksaan urine tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan, seluruh anggota dinyatakan negatif narkoba.
“Hasilnya semua negatif. Namun tetap kami ingatkan agar anggota tidak sampai terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” kata Bramastyo.
Kapolres menegaskan tes urine tidak hanya berlaku bagi Satresnarkoba. Ke depan, seluruh anggota di jajaran Polres maupun Polsek juga akan menjalani pemeriksaan serupa secara berkala.
“Kami tidak akan mentolerir bila ada anggota yang terlibat penyalahgunaan, apalagi peredaran narkoba. Sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita