“Alasan klasik selalu berulang-'akan ada petugas yang membersihkan'-Ditambah pembenaran paling sering terdengar-‘ah, cuma buang sekali ini saja’-yang seolah menjadi payung pembenaran pribadi untuk membuang sampah sembarangan.”
Beberapa waktu lalu, Jawa Pos Radar Kediri melakukan study ekskursi ke Banyuwangi.
Salah satu tujuannya adalah belajar langsung di tempat-tempat wisata terkenal di ujung timur Pulau Jawa tersebut.
Banyuwangi dikenal sebagai daerah yang sukses mengelola pariwisata berbasis alam dan budaya, dengan branding yang kuat serta agenda wisata yang konsisten sepanjang tahun.
Namun, dari beberapa kunjungan ke destinasi wisata yang dilakukan, ada satu “penyakit” yang ternyata dialami hampir semua tempat.
Penyakit itu bernama sampah. Di sudut-sudut lokasi wisata, mulai dari pantai, kawasan hutan, hingga destinasi alam yang jauh dari permukiman, masih mudah ditemui sampah berserakan.
Botol plastik, bungkus makanan, hingga sisa-sisa aktivitas pengunjung seolah menjadi pemandangan yang tak terpisahkan.
Misalnya, di kawasan Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran. Beberapa titik, terlihat sampah berserakan.
Di De Djawatan Banyuwangi pun tak jauh beda. Berikutnya Yaman Nasional Alas Purwo dan Taman Nasional Baluran yang merupakan kawasan lindung pun tidak luput dari sampah.
Terutama di titik yqng jadi pemberhentian masyarakat. Padahal, sudah banyak tulisan imbauan dan larangan membuang sampah tidak pada tempatnya.
Fenomena ini tentu memunculkan pertanyaan mendasar. Siapa yang sebenarnya paling bertanggung jawab?
Apakah masyarakat sebagai pengunjung, ataukah pengelola wisata?
Dalam hal ini, pengelola bisa berarti kelompok sadar wisata (pokdarwis), pihak swasta, hingga pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan utama.
Di satu sisi, kesadaran masyarakat memang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak pengunjung yang datang hanya untuk menikmati keindahan, tanpa merasa memiliki kewajiban menjaga kebersihan.
Sampah dibuang sembarangan dengan alasan klasik: tidak menemukan tempat sampah, atau menganggap akan ada petugas yang membersihkan.
Pola pikir seperti ini menunjukkan bahwa budaya wisata bersih belum sepenuhnya tertanam. Namun, menyalahkan masyarakat semata juga tidak sepenuhnya adil. Pengelola wisata memiliki peran yang sama pentingnya.
Ketersediaan sarana tempat sampah yang memadai, sistem pengangkutan yang rutin, hingga pengawasan di lapangan sering kali belum maksimal.
Bahkan, di beberapa lokasi, tempat sampah ada tetapi tidak terkelola, penuh, dan akhirnya justru menjadi sumber masalah baru.
Di Kediri pun tak luput dari penyakit ini. Sebenarnya, pemerintah sudah memberikan fasilitas yang memadai. Upaya menjaga oleh dinas terkait juga sudah dilakukan.
Namun kembali lagi, kesadaran masyarakat jadi salah satu penyumbang terbesar.
Karenanya pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan. Regulasi, penganggaran, serta komitmen jangka panjang sangat menentukan wajah pariwisata.
Kampanye kebersihan yang bersifat seremonial tanpa pengawasan berkelanjutan sering kali tidak berdampak signifikan.
Padahal, pariwisata yang berkelanjutan tidak hanya soal jumlah kunjungan, tetapi juga kualitas lingkungan yang terjaga.
Masalah sampah di destinasi wisata sejatinya adalah cermin perilaku kolektif.
Ia tidak berdiri sendiri, melainkan hasil dari rantai panjang mulai dari edukasi, pengelolaan, hingga penegakan aturan.
Jika salah satu mata rantai lemah, dampaknya langsung terlihat di lapangan.
Belajar dari pengalaman di Banyuwangi. Persoalan sampah bukan hanya milik satu daerah.
Ia adalah penyakit yang hampir merata di banyak tempat wisata, termasuk di Kediri dan daerah-daerah lain.
Karena itu, penyembuhannya pun harus dilakukan bersama. Masyarakat perlu diedukasi untuk lebih bertanggung jawab, pengelola harus lebih serius dan profesional.
Sementara pemerintah wajib hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga penggerak perubahan.
Tanpa itu semua, keindahan destinasi wisata hanya akan menjadi kemasan luar yang rapuh, mudah rusak oleh sampah yang kita ciptakan sendiri.
Editor : Andhika Attar Anindita