Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tak Selalu Berakhir Bahagia

Hilda Nurmala Risani • Selasa, 25 November 2025 | 01:06 WIB

ILUSTRASI: Perceraian
ILUSTRASI: Perceraian
Membangun rumah tangga menjadi dambaan setiap orang. Namun dalam perjalanannya tidaklah mudah. Ada yang berhasil melaluinya. Namun banyak juga yang terpaksa berhenti di tengah jalan karena tak mampu menaklukkan cobaannya.

Beberapa bulan terakhir ini kasus perceraian semakin marak. Tak melulu soal perekonomian, kalangan menengah ke atas pun banyak dijumpai rumah tangga harus berakhir di tengah jalan.

Fenomena ini bukan sekadar rasa ingin tahu publik terhadap kisah rumah tangga yang berakhir. Di era digital, perceraian bukan lagi urusan pribadi, melainkan juga ruang empati dan refleksi kolektif.

Tak terelakkan sosok figur publik memengaruhi naiknya tren pencarian. Mulai dari Raisa Andriana hingga Tasya Farasya. Belum lagi selebgram dan content creator yang terkenal dengan julukan pasangan ideal.

Berbicara perceraian, kini bukan lagi hal yang jarang terdengar. Banyak ditemui pasangan yang pernikahannya baru seumur jagung memilih berpisah dengan berbagai alasan.

Mulai dari percekcokan perkara prinsip hidup tak cocok, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan hingga pengaruh pergaulan yang tak baik.

Artinya, pernikahan belum menjadi sesuatu yang benar-benar sakral. Mereka belum memahami makna dan tanggung jawab dalam sebuah pernikahan.

Jika dibandingkan, jumlah pernikahan dan perceraian di tahun 2024 sekitar 27 dari setiap 100 pasangan yang menikah berakhir dengan perceraian di tahun yang sama.

Bahkan dalam lima tahun terakhir ini perceraian di Indonesia menunjukkan tren fluktuatif. Pada tahun 2024 lalu menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) kasus perceraian di angka 399.921.

Hal tersebut berbeda dengan jumlah pernikahan yang justru terus merosot. Angka pernikahan tahun 2024 hanya dikisaran 1,47 juta. Itu jauh lebih turun sejumlah 0,31 juta dari tahun 2020. Dengan kata lain, semakin sedikit pasangan yang ingin menikah.

Perlu diketahui, tren perceraian ini terjadi dari berbagai usia. Baik usia pernikahan muda maupun senja. Mayoritas gugat cerai istri kepada suami. Seperti data tahun 2024, gugat cerai mencapai 308.956 kasus. Atau sekitar 77% dari total perceraian.

Mengapa gugat cerai bisa terjadi? Tentu ada beberapa faktor yang memengaruhi. Termasuk adanya peningkatan akses terhadap informasi hukum, pergeseran peran gender, dan tekanan ekonomi.

Meskipun perceraian merupakan aktivitas yang legal tetap saja ada dampak negatif yang ditimbulkan. Apalagi jika ini menjadi tren yang terjadi di seluruh Indonesia.

Perceraian tidak hanya membawa dampak pada pasangan itu sendiri. Tetapi juga pada anak yang menjadi korban. Seringkali anak broken home merasa kehilangan kasih sayang. Bingung harus berpihak pada siapa, yang berakhir pada beban emosional.

Tak jarang latar belakang keluarga yang tak utuh menjadikan mereka pribadi yang mudah rapuh. Rapuh secara mental dan moral yang berdampak negatif pada tumbuh kembangnya. Nanti akan muncul kenakalan remaja, pergaulan bebas, penyimpangan perilaku hingga penurunan kualitas pendidikan.

Oleh karenanya, tingginya angka perceraian bukan hanya persoalan dua individu yang memutuskan berpisah. Ini adalah permasalahan yang harus dijadikan atensi banyak pihak. Jika keluarga sebagai pondasi pertama peradaban melemah, maka kualitas generasi penerus pun ikut tergerus.

Maka dari itu, jangan jadikan pernikahan sebagai tujuan akhir. Sebab pernikahan bukan penentu kebahagiaan, kesuksesan, dan ukuran pencapaian.

Temukan diri sendiri dulu dan capai bahagia dulu. Barulah ketika menemukan orang yang tepat dalam segala hal berbagilah kebahagian dengannya. Menikah bukan perlombaan, semua butuh waktu. Jangan sampai karena terburu-buru justru berakhir pada penyesalan.

Editor : rekian
#radar kediri #kabupaten kediri #figur publik #kediri #perceraian #content creator #kota kediri