Kian hari, ruang penyampaian kritik dan aspirasi di Indonesia terasa semakin menyempit. Media sosial yang awalnya menjadi kanal bebas bagi masyarakat untuk menyuarakan pandangan, kini makin diawasi ketat dan kerap berujung pada kriminalisasi.
Kasus yang menimpa Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Dalpedro Marhaen, atau aktivis di Kediri, Saiful Amin, menjadi contoh nyata.
Mereka dikenal vokal menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, terutama terkait isu demokrasi, hak asasi manusia, dan ketimpangan sosial. Alih-alih dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi, kritik-kritik itu justru berujung pada jeratan hukum.
Fenomena kriminalisasi seperti ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah demokrasi kita hanya berjalan sebatas prosedural, tanpa memberi ruang pada substansi berupa kebebasan berpendapat?
Demokrasi yang sehat seharusnya membuka pintu bagi kritik, karena dari sanalah pemerintah dapat mengevaluasi diri dan memperbaiki kebijakan. Namun, bila kritik dianggap ancaman, maka yang muncul adalah ketakutan masyarakat untuk bersuara. Hal ini jelas berbahaya, karena suara publik adalah salah satu pilar penyangga demokrasi.
Alias harapan terakhir dalam mewujudkan negara demokrasi. Sebab, dengan dinamika politik saat ini, tak ada partai oposisi yang benar-benar berperan menjalankan fungsi checks and balances. Yang berperan memberikan kontrol terhadap pemerintah serta meminimalkan penyalahgunaan kekuasaan.
Generasi muda–khususnya generasi Z–mulai merasakan langsung dampak penyempitan ruang demokrasi ini. Mereka tumbuh di era digital, terbiasa dengan keterbukaan informasi, dan lebih sensitif terhadap ketidakadilan sosial.
Ketika ruang formal untuk menyampaikan aspirasi terasa buntu, media sosial menjadi jalur utama. Namun, ketika jalur itu pun dibatasi, wajar jika muncul rasa frustrasi.
Meski begitu, justru dari generasi inilah tumbuh kesadaran baru. Bahwa perubahan tidak bisa hanya menunggu dari atas, tetapi harus diperjuangkan dari bawah.
Kebangkitan kesadaran anak muda tentang ketimpangan sosial dan abainya pejabat pemerintah bukan hanya terjadi di Indonesia. Contoh nyata bisa dilihat dari gelombang aksi demonstrasi di Nepal baru-baru ini.
Ribuan anak muda yang mayoritas merupakan Gen Z turun ke jalan. Mereka menyuarakan protes atas kemerosotan ekonomi, korupsi, dan ketidakmampuan pemerintah merespons kebutuhan rakyatnya. Aksi ini menunjukkan bahwa generasi muda tidak lagi pasif. Mereka sadar betul bahwa suara mereka bisa menjadi kekuatan kolektif untuk menekan penguasa.
Indonesia bisa belajar banyak dari peristiwa di Nepal. Ketika aspirasi terus diabaikan, anak muda akan mencari cara lain yang lebih keras untuk didengar. Dan ketika pemerintah merespons dengan pendekatan represif, jurang ketidakpercayaan publik terhadap negara akan semakin dalam.
Bahwa setiap sikap dan solusi yang didasarkan pada pendekatan kuasa, hanya akan semakin memperkeruh relasi pemerintah dengan rakyatnya.
Sejatinya, kritik bukanlah ancaman, melainkan cermin bagi pemerintah. Aspirasi bukanlah gangguan, tetapi pengingat bahwa kebijakan yang dibuat seharusnya berpihak pada rakyat. Jika negara terus menutup mata terhadap kritik, maka bukan tidak mungkin gelombang protes serupa yang terjadi di Nepal suatu saat juga muncul di sini.
Karena itu, penting bagi pemerintah untuk meninjau ulang cara mereka merespons kritik. Alih-alih menggunakan pendekatan kuasa yang menakutkan, membuka ruang dialog dan mendengarkan suara rakyat akan jauh lebih bermanfaat.
Generasi muda Indonesia sudah menunjukkan kesadaran dan kepeduliannya terhadap masalah sosial. Tugas negara adalah memastikan bahwa suara itu tidak padam, melainkan dirangkul demi memperkuat demokrasi yang sesungguhnya. (Penulis adalah Wartawan Jawa Pos Radar Kediri)
Editor : Andhika Attar Anindita