Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Evolusi Makna Juara dan Jawara

Jauhar Yohanis • Senin, 9 Juni 2025 | 13:30 WIB
Abdullah Muzi
Abdullah Muzi

Oleh : Abdullah Muzi Marpaung

"Bukan-nya juwara pandai bestari,
Membulang taji tidak di-pelajari,
Selalu kechundang ayam sendiri."

(Syair Laila Majnun, Wilkinson 1901)

Penggalan syair kuno ini membawa kita pada pemahaman awal tentang kata juara, sebuah kata yang kaya makna dan sejarah.

Pada mulanya, kata juara tak melulu merujuk pada pemenang, melainkan lebih erat kaitannya dengan dunia sabung ayam yang menjadi bagian integral dari budaya masyarakat Nusantara di masa lalu.

Berbagai kamus dan catatan linguistik kuno secara konsisten memberikan gambaran mengenai makna utamanya dalam konteks ini.

Para leksikografer ternama seperti Marsden (1812), Pijnappel (1863, 1875), Klinkert (1901, 1902, 1916), Von de Wall (1877), Van Ronkel (1926, 1930, 1943), Richard (1873), Ridderhof & Janssen (1934), dan Akkerman (1910), semuanya sepakat bahwa juara pada awalnya adalah individu yang terampil dalam sabung ayam.

Mereka boleh jadi seorang wasit, pengatur, atau bahkan pemegang ayam sabung itu sendiri. Adanya sebutan djoewani dan djoewandang sebagai dewa keberuntungan dan kesialan dalam sabung ayam juga semakin memperkuat kaitan erat kata ini dengan tradisi pertarungan hewan tersebut.

Crawfurd (1852) dan Wilkinson (1901) memperkaya definisi ini dengan menyebut juwara sebagai pelatih ayam sabung atau orang yang menyiapkan ayam sebelum pertarungan.

Bahkan Roo de la Faille (1934) menggambarkan djoewara sebagai seseorang yang menyiapkan ayam untuk bertarung dan memacu semangatnya di arena, mengindikasikan peran vital dalam proses pertarungan.

Sementara itu, Klinkert (1901, 1902, 1916) dan Van Ronkel (1926, 1930, 1943) juga mencatat arti ceremoniemeester (pemimpin upacara), suatu makna yang berkembang secara terpisah dari konteks sabung ayam, merujuk pada peran sebagai pengatur jalannya suatu acara atau perayaan.

Seiring berjalannya waktu, makna juara mulai mengalami perluasan. Ennen (1948) menjadi salah satu catatan awal yang menunjukkan pergeseran ini, dengan menambahkan arti kampioen atau pemenang.

Perkembangan semantik ini terus berlanjut hingga akhirnya dalam Poerwadarminta (1954), arti juara sudah mencakup pemimpin dan pelerai sabung ayam, pemimpin peralatan (pesta), ahli, kampiun/pemenang pertandingan, dan bahkan pendekar atau jagoan.

Pergeseran ini menunjukkan bahwa kata juara telah melampaui batas gelanggang ayam dan mulai merujuk pada keunggulan dalam berbagai bidang.

Hal ini selaras dengan definisi yang tercantum dalam KBBI 2008 dan KBBI saat ini, yang mempertahankan kelima arti tersebut, termasuk pemenang pertandingan dan pendekar yang gagah berani, menegaskan evolusi makna yang signifikan.

Selain juara, muncul pula kata jawara yang membawa konotasi berbeda, terutama jika dilihat dari perspektif kolonial. Para leksikografer Belanda di masa penjajahan memberikan gambaran yang kurang mengenakkan tentang sosok jawara ini.

Gobee, Soemitro, dan Ranneft (1926) mencatat jawara sebagai orang yang menakut-nakuti, melanggar hukum, dan memaksa kehendak dengan kekerasan.

Krafft (1928) bahkan memperkuat citra ini dengan mendeskripsikan jawara sebagai orang yang membawa trisula atau rahang kerbau berisi timah, memaksa kehendak dan menantang hukum, yang pada dasarnya menjadi simbol kekuatan informal di luar kendali pemerintah kolonial.

Pandangan negatif ini semakin diperkuat oleh Haase & Boekhoudt (1908) yang menyebut jawara sebagai bagian dari bromotjorah, kelompok pengganggu dan pelaku kriminal yang dicatat oleh polisi.

Sementara itu, Labberton (1934) melengkapinya dengan mendefinisikan jawara sebagai orang yang hidup tanpa pekerjaan tetap (vagabonds), menyiratkan status sosial yang marginal dan seringkali dikaitkan dengan perilaku menyimpang.

Makna negatif ini kemungkinan besar timbul dari perspektif kolonial yang cenderung melihat kekuatan informal, terutama di daerah seperti Banten di mana istilah jawara sangat dikenal, sebagai ancaman terhadap tatanan hukum dan keamanan yang mereka coba tegakkan.

Para jawara yang memiliki pengaruh dan kekuatan di masyarakat lokal, yang seringkali beroperasi di luar struktur kekuasaan resmi pemerintah kolonial, kemungkinan besar distigmatisasi sebagai penjahat atau pengganggu ketertiban demi memuluskan upaya penindasan.

Perbedaan signifikan antara juara dan jawara juga terlihat dari fakta bahwa Poerwadarminta (1954) tidak mencatat kata jawara, kemungkinan karena pada masa itu jawara masih merupakan istilah lokal yang belum sepenuhnya terstandardisasi dalam kamus nasional.

Akan tetapi, KBBI 2008 dan KBBI saat ini telah mengakomodasi jawara dengan makna pendekar atau jagoan, yang menunjukkan adanya rehabilitasi makna dan pengakuan terhadap sosok ini dalam khazanah bahasa Indonesia, terlepas dari konotasi negatif yang melekat di masa kolonial.(*)

 

Penulis : Abdullah Muzi Marpaung

Lahir di Bintan tahun 1967. Sekarang ia adalah dosen Teknologi Pangan Universitas Swiss German. Ia juga memiliki minat yang tinggi terhadap bahasa dan sastra Indonesia dan merupakan narasumber Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk penyusunan istilah Ilmu dan Teknologi Pangan. Artikel-artikelnya terkait bahasa, makanan tradisional Indonesia, dan karya sastranya baik puisi maupun cerita pendek telah dimuat di sejumlah media massa.

Editor : Jauhar Yohanis