Menimbang Nyawa dengan Dua Mata: Sains dan Islam dalam Angka Kesehatan

Oleh : Mochamad Yusuf Zainud
Puluhan tahun lamanya kita menyimpan ilmu di rumah bersekat. Farmasi mendapat satu kamar, ekonomi kamar di sebelahnya, dan agama menunggu di ruang tamu. Paradigma integrasi Islam dan disiplin ilmu mengajak kita membongkar sekat itu. Ismail Raji al-Faruqi melontarkan gagasan islamisasi ilmu pengetahuan pada awal 1980-an, dan para sarjana masih memperdebatkannya sampai sekarang. Pesan dasarnya tetap berdiri: setiap ilmu membawa nilai penggunanya,sehingga ilmuwan perlu memilih kompas sebelum berangkat.
Contoh terdekat datang dari meja kerja saya, yaitu stroke iskemik. Riskesdas 2018 mencatat prevalensi stroke di Indonesia 10,9 per mil. Angka itu mewakili seorang ayah yang lumpuh sebelah dalam semalam, dapur yang kehilangan penghasilan, dan anak remaja yang mendadak menjadi perawat. Trombolisis dan trombektomi dapat menyelamatkan fungsi otak pasien, tetapi biayanya mahal. Pemerintah dengan anggaran terbatas harus memutuskan pasien dan terapi mana yang dibiayai.
Ekonom kesehatan memakai QALY untuk menimbang pilihan itu, yaitu satuan tahun hidup yang sudah disesuaikan dengan kualitas kesehatan. Mereka memasangkannya dengan willingness to pay (WTP), yakni jumlah rupiah yang pantas dibayar untuk satu QALY tambahan. Banyak negara meminjam patokan WHO sebesar satu sampai tiga kali PDB per kapita. Bertram dan kolega (2016) di Bulletin of the World Health Organization menilai patokan itu terlalu longgar karena mengabaikan kemampuan anggaran. Woods dan kolega (2016) di Value in Health menghitung ambang berbasis biaya peluang dan menemukan nilainya di negara berpendapatan rendah dan menengah jauh di bawah patokan WHO. Dalam penelusuran literatur saya, studi di Indonesia masih banyak merujuk patokan WHO itu.
Di sinilah integrasi bekerja. Data memberi kita angka, sedangkan nilai menentukan angka mana yang kita pakai. Maqasid syariah menempatkan hifz al-nafs (penjagaan jiwa) di barisan tujuan pokok. Surah Al-Ma'idah ayat 32 menyamakan penyelamatan satu nyawa dengan penyelamatan seluruh manusia. Tradisi yang sama mengajarkan keadilan distributif,amanah atas dana publik, dan larangan berlebih-lebihan. Dua pesan itu saling menarik: ambang yang terlalu rendah membuat pasien stroke yang masih bisa pulih kehilangan kesempatannya, sedangkan ambang yang terlalu tinggi menguras dana yang seharusnya melayani pasien lain di antrean. Wasathiyah memberi arah di antara kedua tarikan itu,dan peneliti dapat menerjemahkannya menjadi rentang angka yang bisa diuji.
Ayat tidak menggantikan data, jadi kita perlu mengumpulkan bukti dari Indonesia sendiri. Peneliti mengukur nilai utilitas kesehatan warga dengan instrumen EQ-5D-5L, menggali preferensi masyarakat soal pembayaran layanan, dan menghitung kapasitas fiskal jaminan kesehatan nasional. Studi lokal juga menjawab hal sederhana yang sering terlewat,yaitu berapa yang sanggup dibayar keluarga pasien dan berapa yang sanggup ditanggung negara. Apoteker, ekonom,dokter saraf, pakar kebijakan, dan ahli fikih perlu duduk di meja yang sama. Saya belum menemukan satu disiplin pun yang menjawab soal ini sendirian.
Integrasi menuntut kita memeriksa setiap tabel hasil penelitian dengan dua ukuran, yaitu validitas dan keadilan. Penetapan WTP per QALY untuk stroke iskemik menguji keduanya sekaligus, dan hasil ujian itu menentukan nasib pasien yang hari ini menunggu di lorong rumah sakit.



