Sudah 13 tahun Heri Budiono,70, dan Sumiyati, 63 mengarungi hidup bersama. Selama ini, warga yang tinggal satu atap di Desa Tirtobinangun, Kecamatan Patianrowo itu memilih untuk menikah siri. Kebahagiaan dua sejoli itu semakin komplet karena status pernikahannya kini sudah sah secara hukum.
”Alhamdulillah dapat hadiah bulan madu tidur di hotel,” ungkapan kebahagiaan itu disampaikan Sumiyati. Perempuan yang kini berusia 63 tahun itu menikah dengan Heri Budiono, 70. Keduanya ikut nikah masal yang digelar di Pendapa KRT Sosro Koesoemo Nganjuk. Sumiyati dan Heri pun dinobatkan menjadi pasangan tertua di acara Nganjuk Mantu Geden pada Sabtu (16/9) lalu.
Sumiyati merasa kembali seperti pengantin muda. Dia merasa gembira. Seumur hidupnya, baru kali ini merasakan tidur di hotel. Kebahagiaan itu semakin lengkap karena dirinya juga dirias. “Semuanya gratis,” ucapnya dengan senyum lebar karena banyak orang yang mendoakan kesehatannya dan suaminya.
Pernikahan resmi secara hukum itu bukanlah yang pertama bagi pasangan lansia tersebut. Dulu keduanya pernah menikah secara resmi. Lalu mereka dipertemukan setelah menyandang status sebagai duda dan janda. Kisah cinta dua sejoli ini terbilang romantis. Mereka dipertemukan saat Sumiyati menjual jamu di toko obat di Kota Kediri. Dan Heri sebagai pelanggan tetapnya.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Sepakati Raperda APBD Perubahan 2023
Cinta mereka bersemi di Kota Tahu. Ketika itu, Heri rutin membeli jamu untuk penyakit prostat, jantung dan stroke. Karena sering bertemu, benih cinta di antara mereka pun tumbuh. Sumiyati tidak peduli apa penyakit yang diderita Heri. Keduanya saling mencintai. Atas anjuran keluarga Heri, mereka akhirnya sepakat menjalani bahtera rumah tangga.
Keduanya memutuskan berumah tangga pada 2010 lalu. Mereka menetap satu rumah di Desa Tirtobinangun, Kecamatan Patianrowo. Meski mengetahui Heri sedang sakit, Sumiyati mengaku ikhlas dinikahi pria tujuh tahun lebih tua darinya. ”Yang penting saat saya tua tidak kesepian.
Meski (Heri, Red) sakit saya tetap akan menemaninya, saudara-saudaranya juga sering membantu untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Sumiyati yang kini memilih berjualan jamu di rumah.
Sekarang, Sumiyati merasa lebih lega karena pernikahannya sudah diakui negara. “Saya sempat ragu (ikut nikah masal, Red),” ungkap Sumiyati. Dia merasa tidak cukup mampu membayar ongkos pernikahan itu. Selain harus menyiapkan ongkos perjalanan dari rumah ke pendapa, dia juga memikirkan biaya rias hingga sewa baju pengantinnya. Keraguan itu ditepis oleh modin desa yang memastikan semuanya gratis. Sumiyatin pun percaya dengan modin dan memutuskan untuk berangkat.
Baca Juga: 1.070 Guru TK Ramaikan Tarkam di GOR Bung Karno
Untuk diketahui, Nganjuk Mantu Geden ini menikahkan sebanyak 48 pasangan. Nikah masal ini baru pertama kali digelar. Seluruh kegiatan ini tidak dibiayai dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Dananya diambil dari urunan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, kegiatan nikah masal ini dibantu Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nganjuk.
Sebelum menjalankan ijab kabul, para pasangan melakukan temu manten. Mulai dari arak-arak pengantin bersama Joko Kumolo dan Domas, lanjut balangan suruh, midhak endog, hingga Sinduran yang dilakukan oleh Bupati Marhaen Djumadi dan istrinya. Sementara Sekretaris Daerah Nur Solekan menjadi besan untuk nikah masal ini.
”Semoga acara nikah masal seperti ini terus ada setiap tahunnya dan pasangan yang menikah ini bisa menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Ini kado untuk masyarakat sebelum jabatan saya resmi berakhir,” ungkap Marhaen Djumadi, Bupati Nganjuk.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah