22.5 C
Kediri
Sunday, May 28, 2023

Razia Balap Liar di A. Yani, 7 Motor Knalpot Brong Ditilang

NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Satlantas Polres Nganjuk menggelar razia balap liar dan knalpot brong. Razia dilaksanakan Sabtu malam (25/3). Hasilnya, tujuh sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diangkut oleh jajaran Satlantas Polres Nganjuk. Tak hanya itu, pengendara motor juga diamankan petugas karena diduga akan balap liar di jalan A. Yani Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk.

Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat mengatakan, razia dilakukan pada Sabtu (25/3) hingga pagi kemarin. Polisi langsung melakukan penindakan tegas terhadap para pelanggar yang terjaring razia saat patroli tersebut. Salah satunya dengan mengangkut ketujuh sepeda motor tersebut. Ini dilakuian sebagai salah satu efek jera agar tidak mengulangi lagi.

Baca Juga :  Pantau Jamaah Haji Risiko Tinggi

Penindakan tegas itu dilakukan karena polisi ingin Nganjuk tetap kondusif.
Menurut Dini, penggunaan knalpot brong merupakan salah satu pemicu adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Suara berisik knalpot brong dan balapan liar dapat memicu gangguan kamtibmas dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

Dini menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan razia semacam ini kembali. Terutama, pada saat malam hari. Di mana masyarakat sedang beristirahat. Titik sasarannya bakal diacak. Tergantung informasi dan tingkat kerawanan di lapangan.
“Warga Nganjuk juga bisa melapor kepada kami kalau mengetahui adanya hal semacam ini. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, Dini bersama jajaran juga telah melakukan razia semacam ini. Hasilnya, ratusan knalpot brong dari berbagai jenis sepeda motor berhasil diamankan petugas. Semua disita untuk kemudian dimusnahkan. Patroli ini sendiri telah dilakukan sejak satu bulan sebelum memasuki Bulan Suci Ramadan.

Baca Juga :  Yuli Wintoro, Perajin Serabut Kelapa  yang Karyanya hingga Negara Manca

Tak hanya knalpot brong, Polres Nganjuk juga mengamankan ribuan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek. Mulai dari arak jowo, bir, anggur merah, kolesom, dan lain sebagainya.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Kediri”. Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.






Reporter: Andhika Attar Anindita

NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Satlantas Polres Nganjuk menggelar razia balap liar dan knalpot brong. Razia dilaksanakan Sabtu malam (25/3). Hasilnya, tujuh sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diangkut oleh jajaran Satlantas Polres Nganjuk. Tak hanya itu, pengendara motor juga diamankan petugas karena diduga akan balap liar di jalan A. Yani Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk.

Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat mengatakan, razia dilakukan pada Sabtu (25/3) hingga pagi kemarin. Polisi langsung melakukan penindakan tegas terhadap para pelanggar yang terjaring razia saat patroli tersebut. Salah satunya dengan mengangkut ketujuh sepeda motor tersebut. Ini dilakuian sebagai salah satu efek jera agar tidak mengulangi lagi.

Baca Juga :  Kang Marhaen Siram Tanaman saat Sidak

Penindakan tegas itu dilakukan karena polisi ingin Nganjuk tetap kondusif.
Menurut Dini, penggunaan knalpot brong merupakan salah satu pemicu adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Suara berisik knalpot brong dan balapan liar dapat memicu gangguan kamtibmas dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

Dini menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan razia semacam ini kembali. Terutama, pada saat malam hari. Di mana masyarakat sedang beristirahat. Titik sasarannya bakal diacak. Tergantung informasi dan tingkat kerawanan di lapangan.
“Warga Nganjuk juga bisa melapor kepada kami kalau mengetahui adanya hal semacam ini. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, Dini bersama jajaran juga telah melakukan razia semacam ini. Hasilnya, ratusan knalpot brong dari berbagai jenis sepeda motor berhasil diamankan petugas. Semua disita untuk kemudian dimusnahkan. Patroli ini sendiri telah dilakukan sejak satu bulan sebelum memasuki Bulan Suci Ramadan.

Baca Juga :  Trimo Naik Pitam setelah Ditolak

Tak hanya knalpot brong, Polres Nganjuk juga mengamankan ribuan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek. Mulai dari arak jowo, bir, anggur merah, kolesom, dan lain sebagainya.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Kediri”. Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.






Reporter: Andhika Attar Anindita

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/