NGANJUK, JP Radar Nganjuk-Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nganjuk menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk kemarin. Kerja sama itu diwujudkan dengan pembukaan Tax Center di STIE Nganjuk. Ini sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi bersama Pemkab Nganjuk.
Jalinan kerja sama ditandai penandatanganan perjanjian dan nota kesepahaman di Aula STIE Nganjuk. Ketua STIE Nganjuk Dr Indrian Supheni langsung yang menandatangani kedua perjanjian itu. Dari DJP Jatim ditandatangani oleh Kepala DJP III Farid Bachtiar yang diwakili Kabid Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Vincentius Sukamto. Sedangkan dari Pemkab Nganjuk, yang menandatangani adalah Plt Bupati Marhaen Djumadi yang diwakili Sekda Nur Solekan.
Usai penandatanganan, ketiganya meresmikan Tax Center yang berada di sisi selatan kampus STIE Nganjuk. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita. Dilanjutkan penandatanganan prasasti.
Atas jalinan kerja sama itu, Ketua STIE Nganjuk Dr Indrian Supheni menyebut keduanya sangat penting bagi STIE Nganjuk. Karena berkaitan dengan Tax Center. Hal itu untuk memfasiltiasi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mengakses informasi berkaitan pajak. Sedangkan, implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah kewajiban. Agar bermanfaat bagi masyarakat. “Tax Center STIE Nganjuk siap membantu pendampingan perpajakan kepada masyarakat. Semua informasi berkaitan pajak siap kami bantu. STIE Nganjuk siap berkolaborasi dalam penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Kediri”. Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.