29.3 C
Kediri
Sunday, May 28, 2023

Disnaker Ciptakan Iklim Hubungan Industrial yang Kondusif

NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk berupaya menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif di Kota Angin. Karena itu, disnaker menggelar pembinaan norma kerja kemarin. Tujuannya mencegah perselisihan hubungan industrial, mogok kerja, dan penutupan perusahaan di Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan tersebut digelar di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Nganjuk. Yang membuka acara adalah Kepala Disnaker Kabupaten Nganjuk Supiyanto. Dalam sambutannya, Supiyanto mengatakan, hubungan industrial yang kondusif harus dibangun. “Semoga tercipta hubungan yang dinamis dan harmonis antara pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah agar semua nyaman dalam bekerja,” ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta. Mereka adalah para kepala HRD perusahaan di Kota Angin. Adapun kegiatan diisi dua orang narasumber. Pertama adalah Anas Nasrudin selaku Mediator Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur. Kemudian, Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Nganjuk Suwanto.

Baca Juga :  Poles Infrastruktur Jalan, Angkat Potensi Pertanian

Dalam paparannya, salah satu poin yang disampaikan Suwanto adalah norma kerja. Norma kerja yang dimaksud tidak sekadar mogok kerja. Namun, juga komitmen perusahaan untuk memberantas HIV/AIDS, TBC, dan malaria di tempat kerja.

Hal itu sesuai arahan dinas kesehatan (dinkes).

Selain itu,  memberi penghormatan terhadap perlindungan perempuan dan penyandang disabilitas, sebagaimana arahan Bagian Hukum Pemkab Nganjuk untuk Rencana Aksi HAM. “Sehingga semua terwadahi dan terfasilitasi,” tandas Suwanto.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Kediri”. Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk berupaya menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif di Kota Angin. Karena itu, disnaker menggelar pembinaan norma kerja kemarin. Tujuannya mencegah perselisihan hubungan industrial, mogok kerja, dan penutupan perusahaan di Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan tersebut digelar di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Nganjuk. Yang membuka acara adalah Kepala Disnaker Kabupaten Nganjuk Supiyanto. Dalam sambutannya, Supiyanto mengatakan, hubungan industrial yang kondusif harus dibangun. “Semoga tercipta hubungan yang dinamis dan harmonis antara pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah agar semua nyaman dalam bekerja,” ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta. Mereka adalah para kepala HRD perusahaan di Kota Angin. Adapun kegiatan diisi dua orang narasumber. Pertama adalah Anas Nasrudin selaku Mediator Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur. Kemudian, Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Nganjuk Suwanto.

Baca Juga :  Siap-Siap Pilkades Serentak Kabupaten Nganjuk, Ini Jumlah Calonnya

Dalam paparannya, salah satu poin yang disampaikan Suwanto adalah norma kerja. Norma kerja yang dimaksud tidak sekadar mogok kerja. Namun, juga komitmen perusahaan untuk memberantas HIV/AIDS, TBC, dan malaria di tempat kerja.

Hal itu sesuai arahan dinas kesehatan (dinkes).

Selain itu,  memberi penghormatan terhadap perlindungan perempuan dan penyandang disabilitas, sebagaimana arahan Bagian Hukum Pemkab Nganjuk untuk Rencana Aksi HAM. “Sehingga semua terwadahi dan terfasilitasi,” tandas Suwanto.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Kediri”. Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/