NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Jabatan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Nganjuk kosong. Kekosongan tersebut setelah Novi Rahman Hidhayat dicopot dari jabatannya sebagai Bupati Nganjuk pada Jumat (10/3). Otomatis, jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Nganjuk yang diemban Yuni Rahma Hidhayat, istri Novi juga harus diletakkan. “Untuk saat ini jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Nganjuk masih kosong,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan kepada wartawan koran ini.
Solekan menerangkan, jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Nganjuk tidak bisa otomatis diduduki S. Wahyuni, istri Plt Bupati Marhaen Djumadi. Karena Kang Marhaen masih belum dilantik sebagai Bupati Nganjuk. Sehingga, Yuni tetap menjadi Wakil Ketua 1 TP PKK Kabupaten Nganjuk. “Masih menunggu hingga Bapak Marhaen menjadi bupati secara definitif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono masih belum tahu kapan Kang Marhaen dilantik menjadi bupati definitif. Meski demikian, surat usulan Kang Marhaen menjadi bupati telah dikirim DPRD Kabupaten Nganjuk ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Jika tidak molor, surat balasan dari Kemendagri RI akan diterima DPRD Kabupaten Nganjuk bulan ini. “Biasanya sekitar 14 hari kerja setelah surat diterima,” ujarnya.
Tatit berharap, Kang Marhaen segera dilantik menjadi bupati. Karena kewenangan Plt bupati dengan bupati definitif berbeda. Apalagi, saat ini jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Nganjuk juga kosong. Sehingga, pelantikan Kang Marhaen menjadi bupati sangat diharapkan bisa secepatnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Kediri”. Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Reporter: Karen Wibi
NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Jabatan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Nganjuk kosong. Kekosongan tersebut setelah Novi Rahman Hidhayat dicopot dari jabatannya sebagai Bupati Nganjuk pada Jumat (10/3). Otomatis, jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Nganjuk yang diemban Yuni Rahma Hidhayat, istri Novi juga harus diletakkan. “Untuk saat ini jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Nganjuk masih kosong,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan kepada wartawan koran ini.
Solekan menerangkan, jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Nganjuk tidak bisa otomatis diduduki S. Wahyuni, istri Plt Bupati Marhaen Djumadi. Karena Kang Marhaen masih belum dilantik sebagai Bupati Nganjuk. Sehingga, Yuni tetap menjadi Wakil Ketua 1 TP PKK Kabupaten Nganjuk. “Masih menunggu hingga Bapak Marhaen menjadi bupati secara definitif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono masih belum tahu kapan Kang Marhaen dilantik menjadi bupati definitif. Meski demikian, surat usulan Kang Marhaen menjadi bupati telah dikirim DPRD Kabupaten Nganjuk ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Jika tidak molor, surat balasan dari Kemendagri RI akan diterima DPRD Kabupaten Nganjuk bulan ini. “Biasanya sekitar 14 hari kerja setelah surat diterima,” ujarnya.
Tatit berharap, Kang Marhaen segera dilantik menjadi bupati. Karena kewenangan Plt bupati dengan bupati definitif berbeda. Apalagi, saat ini jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Nganjuk juga kosong. Sehingga, pelantikan Kang Marhaen menjadi bupati sangat diharapkan bisa secepatnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Kediri”. Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Reporter: Karen Wibi