NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Tugu Asmaul Husna di pertigaan Masjid Besar Nurul Huda, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom tidak komplet. Berdasarkan perhitungan wartawan koran ini kemarin sore, di tugu tersebut hanya ada 94 nama Allah yang menempel di bola yang berbentuk seperti buah melon. Padahal, Asmaul Husna itu seharusnya ada 99 nama Allah yang paling baik dan bagus. 94 nama tersebut menempel di 12 rangka. Rinciannya, 10 rangka memiliki 8 nama. Sedangkan, dua rangka hanya ditempeli 7 nama.
Selain tidak komplet, 94 nama tersebut juga disusun tidak urut. Dibaca secara vertikal, diagonal, maupun horizontal juga tidak urut. Sayang, warga yang melintas di Tugu Asmaul Husna yang baru selesai dibangun itu tidak mengetahui jika ada lima nama Allah yang paling baik dan bagus tidak terpasang hingga kemarin. “Saya hanya tahu itu Tugu Asmaul Husna saja. Tapi, tidak tahu kalau ternyata nggak lengkap 99 nama,” ungkap M. Ardi, 31, warga setempat saat ditemui wartawan koran ini.
Selain tidak lengkap, Ardi mengatakan, juga tidak mengetahui jika susunan 94 nama itu tidak urut secara vertikal, diagonal, atau horizontal. Karena dia tidak terlalu mengamati.
Meski demikian, setelah mengetahui adanya kekurangan 5 nama Allah, Ardi dengan tegas meminta agar segera diperbaiki. Lima nama yang belum masuk di Tugu Asmaul Husna harus segera dipasang. Sehingga, tidak membuat masyarakat salah saat membacanya. “Harus segera diperbaiki jika ini kesalahan. Fatal soalnya,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk Subani mengatakan, tugu di Warujayeng itu masih dalam masa pemeliharaan rekanan. DLH akan berkoordinasi dengan pelaksana proyek tugu tersebut terkait kekurangan lima nama Allah. Sehingga kesalahan yang ada dapat segera dibenahi. “Nanti biar dicek dan ditambahi sama pengawasnya. Terima kasih atas saran dan masukannya,” ujarnya.
Subani mengatakan, pemeliharaan Tugu Asmaul Husna ini sama dengan Tugu Pecel di Jalan Surabaya, Kertosono. Yaitu, selama enam bulan. Sehingga, selama masa pemeliharaan, rekanan wajib merawat dan memperbaiki jika ada yang rusak atau terjadi kesalahan.