Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

KPM Bansos dapat THR Lebaran 2026? Saldo Masuk Rekening KKS Ternyata Sumbernya dari Ini

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB

Daftar bansos 2026 berbasis DTSEN
Daftar bansos 2026 berbasis DTSEN

JP Radar Kediri - Bantuan sosial (bansos) usai lebaran ini nampaknya kembali dilanjutkan penyalurannya. Terbukti, saldo KKS para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertambah.

Banyak yang bertanya-tanya, benarkah itu dari THR Lebaran 2026? Namun nyatanya, saldo yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) merupakan bansos reguler seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako) ataupun Program Keluarga Harapan (PKH) yang baru tervalidasi.

Penerima bansos BPNT Program Sembako secara otomatis menerima PKH karena memenuhi syarat Desil 1-4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memiliki komponen PKH seperti kesehatan (ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun), kesejahteraan (lansia dan penyandang disabilitas), dan pendidikan (murid SD-SMA).

Namun bisa dipahami, bahkan tidak semua penerima manfaat BPNT Program Sembako merupakan penerima manfaat PKH. Sedangkan penerima manfaat PKH sekaligus merupakan penerima manfaat BPNT Program Sembako.

Adapun program 20 kg beras premium dan 4 liter minyak goreng tersebut merupakan stimulus bantuan pangan periode Februari-Maret 2026.

Dilihat instagram Kementerian Sosial, DTSEN merupakan amanat Inpres No. 4 Tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan sumber data, menyusun, mengelola, dan memutakhirkan DTSEN.

Karena situasi sosial ekonomi KPM berkarakteristik dinamis (fluktuatif), pemutakhiran DTSEN dilakukan setiap 3 bulan. Dengan pemutakhiran, diharapkan bansos benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Pengelompokkan kesejahteraan masyarakat (Desil) berdasarkan berbagai indikator, seperti identitas kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, kondisi dan kualitas tempat tinggal, akses sanitasi dan air minum, kesehatan dan disabilitas, kepemilikan aset, hingga kepemilikan usaha.

Untuk memutakhirkan DTSEN, BPS berkolaborasi dengan berbagai Kementerian terkait dan Pemerintah Daerah. Dengan basis data yang akurat, bansos tepat sasaran.

Desil menjadi salah satu indikator utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mengecek status desil serta memahami bagaimana proses memperbaruinya jika data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga: Awas Bansos PKH BPNT 2026 Bisa Tertunda Jika Data Belum Diperbarui, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Apa Itu Desil dalam Penentuan Bansos?

Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan dalam basis data pemerintah. Pengelompokan ini biasanya dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10.

Desil 1 menunjukkan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah umumnya memprioritaskan masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4. 

Jika seseorang berada di desil yang lebih tinggi, kemungkinan untuk mendapatkan bantuan akan semakin kecil karena dianggap masih mampu secara ekonomi.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Jelang Lebaran Belum Cair? Ini Faktanya!

Cara Cek Desil Bansos 2026

Masyarakat bisa mengecek status desil bansos secara mandiri melalui layanan resmi pemerintah. Prosesnya cukup mudah dan hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah-langkahnya.

  1. Buka situs resmi cek bansos dari Kementerian Sosial (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
  2. Masukkan NIK sesuai dengan KTP
  3. Ketik kode huruf yang ada dalam kotak
  4. Klik tombol “Cari Data”

Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait status data penerima bantuan, termasuk posisi desil dalam basis data kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Ramadan Cair Hingga Lebaran, Rekening KKS Segera Kemasukan Saldo

Cara Mengubah Status Desil Bansos

Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa status desil terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mengajukan perubahan data.

Perubahan ini tidak bisa dilakukan secara langsung oleh masyarakat, tetapi harus melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah. Berikut langkah yang dapat dilakukan.

1. Melapor ke pemerintah desa atau kelurahan

Langkah pertama adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk melaporkan bahwa data kesejahteraan yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

2. Mengikuti proses pendataan ulang

Petugas desa biasanya akan melakukan verifikasi lapangan atau memasukkan data ke dalam sistem pembaruan data kesejahteraan.

3. Data diusulkan ke sistem nasional

Setelah diverifikasi, data akan diusulkan untuk diperbarui dalam sistem data kesejahteraan sosial pemerintah.

4. Menunggu proses validasi

Perubahan desil tidak terjadi secara instan. Data yang diusulkan akan melalui tahap validasi oleh pemerintah pusat sebelum diperbarui dalam sistem

Editor : Shinta Nurma Ababil
#kks #pkh #kpm #bpnt #bansos 2026 #Bansos cair #bansos