Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update Tabel Gaji Pensiunan PNS 2026 Usai Lebaran, Golongan I-IV Dapat Nominal Berbeda

Shinta Nurma Ababil • Rabu, 18 Maret 2026 | 13:45 WIB

Ilustrasi Pensiunan PNS menerima gaji November 2025.
Ilustrasi Pensiunan PNS menerima gaji November 2025.

JP Radar Kediri – Usai mendapatkan tunjangan hari raya (THR) 2026, sebentar lagi gaji bulanan untuk bulan April akan dicairkan oleh PT Taspen.

Berikut akan dicantumkan kembali tablel gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlaku saat ini yakni menganut PP 8/2024.

Menanggapi kabar berseliweran yang menyebut adanya kenaikan gaji hingga rapel, PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa penyaluran dana pensiun tetap dilakukan sesuai aturan resmi pemerintah yang berlaku.

Kabar kenaikan gaji semakin santer dibicarakan dengan berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Namun kenaikan gaji di tahun 2026 belum diumumkan regulasi terbarunya .

"Pemerintah perlu memastikan seluruh aspek regulasi, kesiapan anggaran, dan pemerataan penerima sebelum mengambil keputusan,” papar Purbaya.

Taspen memastikan, besaran gaji Pensiunan PNS 2025 masih menggunakan skema lama menganut PP Nomor 8 Tahun 2024. Dengan kenaikan berdasarkan Golongan gaji pensiunan PNS terakhir kali terjadi pada 1 Januari 2024 sebesar 12 persen.

Adapun terkait mekanisme pencairannya, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017, gaji pensiunan diberikan kepada PNS yang telah memasuki batas usia pensiun, yaitu 58 tahun untuk jabatan tertentu atau 60 tahun bagi pejabat fungsional.

Pembayaran pensiun, diberikan oleh negara seumur hidup kepada pensiunan selama memenuhi syarat.

Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut tabel gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan yang masih berlaku saat ini:

Gaji PNS golongan I

I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400

II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III

III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV

IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Selain gaji pokok seperti yang terlampir di atas, para pensiunan abdi negara juga akan menerima lima jenis tunjangan melekat yang langsung ditransfer bersama gaji bulanan, yakni:

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan pangan/beras

3. Tunjangan jabatan

4. Tunjangan kinerja

5. Serta tunjangan lain sesuai instansi.

Taspen tetap memperhatikan prinsip 5T TASPEN yang terdiri dari Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Pihaknya juga menegaskan belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan ataupun pembayaran rapelan gaji pensiunan, dan masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari TASPEN maupun Instansi Pemerintah terkait.

Untuk menghindari kabar hoaks, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala informasi terkait Pencairan Gaji Pensiun. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center TASPEN di 1500 919 dan melalui sosial media resmi TASPEN, serta situs resmi TASPEN di www.taspen.co.id.

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel. 

 

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Estimasi THR Gaji Pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan #apakah gaji pensiunan naik 2026 #gaji pensiunan PNS 2026 terbaru #rapel gaji pensiunan #gaji pensiunan terbaru 2026 #PT Taspen gaji pensiunan 2026 #gaji pensiunan pns april 2026 #kabar kenaikan gaji pensiunan pns #Gaji pensiunan PNS #gaji pensiunan ASN terbaru