JP Radar Kediri – Per tanggal 14 Maret memasuki H-7 lebaran, banyak ASN yang dikabarkan belum mendapat stimulus lebaran berupa Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Hal ini menimbulkan pertanyaan para pegawai, terlebih pemerintah telah menggelontorkan anggaran triliun rupiah untuk pencairan THR 2026.
Hal ini dialami sebagian ASN di sejumlah daerah yang mengeluhkan THR mereka belum juga cair. Hal ini tentu menimbulkan kebingungan disamping pemerintah mengklaim jadwal pencairan THR dipercepat sejak akhir Februari 2026.
mengenai penyebab keterlambatan pencairan THR di beberapa instansi, meskipun pemerintah pusat telah memulai proses penyalurannya.
Terkait penyebab THR PNS 2026 belum cair, Menteri Keuangan Purbaya menyebut bahwa anggaran THR bagi ASN sebenarnya telah tersedia dan siap dicairkan.
Namun kendalanya, hingga saat ini belum semua instansi mengajukan pencairan dana kepada Kementerian Keuangan.
“Sudah (disiapkan). Ada yang belum ngajuin kali. Tapi kalau itu sudah semuanya sudah lengkap, harusnya sudah tidak ada kendala. Kecuali orang yang bagiannya ASN itu belum minta ke kita, kan mesti minta,” kata Purbaya, dikutip dari Kompas TV, Selasa (10/3/2026).
Bendahara negara itu menyebut bahwa keterlambatan pencairan THR bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran pemerintah, melainkan karena sebagian instansi belum mengajukan permintaan pencairan dana.
“Bukan uangnya (anggaran) enggak ada ya. Kadang-kadang kantornya belum minta ke kita,” ujar Purbaya.
Sementara itu, disamping belum meratanya pencairan THR, pemerintah memastikan bahwa komponen THR PNS pada 2026 dibayarkan secara penuh.
Artinya, seluruh unsur pendapatan yang menjadi hak aparatur negara turut diperhitungkan dalam pembayaran THR.
Purbaya menerangkan hingga 6 Maret 2026 pukul 16.30 WIB, realisasi THR tercatat mencapai sekitar Rp3 triliun yang telah dibayarkan kepada 631 ribu pegawai dari total sekitar 2,2 juta ASN pemerintah pusat.
Selain ASN aktif, pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada para pensiunan. Hingga saat ini, pembayaran untuk kelompok tersebut mencapai sekitar Rp11,4 triliun kepada 3.568.570 penerima, atau sekitar 93,55 persen dari total penerima yang berhak.
Total dana THR yang telah dibayarkan oleh tiga pemerintah daerah tersebut tercatat mencapai sekitar Rp127,6 miliar kepada 16.848 pegawai daerah.
Sementara itu, realisasi THR bagi ASN pemerintah daerah masih relatif terbatas. Hingga periode yang sama, baru tiga pemerintah daerah dari total 546 pemda yang melaporkan pembayaran THR kepada pegawainya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil