JP Radar Kediri – Bulan Maret 2026 menjadi periode yang cukup menegangkan sekaligus sangat dinantikan oleh para guru bersertifikasi di seluruh penjuru Tanah Air.
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tentu menjadi salah satu pundi-pundi yang diharapkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan Lebaran, mulai dari persiapan mudik hingga tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) di kampung halaman.
Namun, belakangan ini banyak guru yang merasa cemas dan ramai memperbincangkan di berbagai grup komunitas pendidik. Pasalnya, saat mereka mengecek laman Info GTK di awal bulan, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang menjadi syarat mutlak pencairan dana TPG belum juga terbit.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi di dalam sistem dan mengapa jadwal validasi bulan ini mengalami perubahan?
Kepanikan yang melanda sebagian pendidik sebenarnya bisa dihindari jika memahami alur kerja sistem. SKTP memang tidak pernah diterbitkan secara instan dan serentak untuk seluruh guru di Indonesia.
Pemerintah menerapkan mekanisme validasi data yang berjalan secara bertahap. Sistem Info GTK harus membaca, mencocokkan, dan memverifikasi jutaan data yang ditarik dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Proses penarikan data ini sangat teliti karena mencakup pemeriksaan status kepegawaian guru, linearitas mata pelajaran, beban kerja atau jam mengajar minimum, hingga kelengkapan administrasi lainnya.
Jika ada satu saja komponen data yang belum valid, maka sistem tidak akan mengeluarkan SKTP hingga data tersebut diperbaiki dan disinkronisasi ulang oleh operator sekolah.
Kejar Tayang Lebaran: Jadwal Validasi Dapodik Dimajukan
Kabar penting yang wajib digarisbawahi oleh para guru dan operator sekolah adalah adanya percepatan jadwal validasi di bulan Maret 2026.
Mengingat bulan ini dipenuhi dengan hari libur keagamaan dan cuti bersama Idulfitri, pihak kementerian mengambil langkah antisipatif dengan memajukan jadwal batas akhir sinkronisasi Dapodik menjadi 7 Maret 2026. Penyesuaian jadwal ini bertujuan agar seluruh tahapan birokrasi, mulai dari validasi data, penerbitan SKTP, hingga proses transfer dana TPG bulanan, tidak terbentur oleh libur panjang.
Langkah Antisipasi bagi Pendidik
Bagi guru yang masih melihat tanda "Belum Valid" (seperti indikator gembok merah) di laman Info GTK, sangat disarankan untuk tidak panik dan segera melakukan langkah berikut:
Cek Mandiri di Info GTK: Teliti bagian mana dari data Anda yang masih bermasalah, apakah terkait beban jam mengajar, keaktifan, atau status kepegawaian.
Koordinasi dengan Operator Sekolah: Segera laporkan kendala tersebut kepada operator sekolah agar data yang salah dapat segera diperbaiki di aplikasi Dapodik lokal.
Sinkronisasi Sebelum Tenggat Waktu: Pastikan perbaikan data sudah disinkronisasi ke pusat sebelum batas waktu percepatan (7 Maret 2026) berakhir.
Risiko dari keterlambatan sinkronisasi di bulan ini sangatlah fatal, yakni tertundanya penerbitan SKTP yang secara otomatis akan membuat pencairan TPG bulanan Anda ikut mundur. Oleh karena itu, sinergi yang cepat antara guru dan operator sekolah sangat dibutuhkan agar hak tunjangan dapat segera cair untuk menyambut hari kemenangan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil