JP Radar Kediri - Banyak yang sudah tidak sabar untuk segera mendapatkan THR jelang lebaran 2026 ini, tak terkecuali pensiunan PNS. Tak hanya ASN aktif, para pensiunan PNS juga mendapat tunjangan hari raya hingga gaji ke-13.
Sebelumnya Kementerian Keuangan memberi sinyal bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur negara, termasuk pensiunan, ditargetkan mulai disalurkan pada awal Ramadhan, mulai 26 Februari 2026.
Namun Menkeu Purbaya menyebut bahwa SE THR menunggu diumumkan oleh Presiden Prabowo. Sedangkan Presiden masih dinas ke luar negeri.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara tahun 2026. Dana ini mencakup: ASN dan PPPK Prajurit TNI dan anggota Polri Hakim Pensiunan Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya sekitar Rp 49,9 triliun. Pada 2025, sekitar 9,4 juta aparatur negara menerima THR. Anggaran THR ini termasuk dalam belanja negara kuartal I 2026.
Diprediksi, pencairan THR pensiunan 2026 kemungkinan dilakukan lebih awal dibanding pola sebelumnya yang umumnya cair sekitar 10–14 hari sebelum Idul Fitri.
Meski demikian, tanggal pastinya masih menunggu aturan resmi pemerintah. Pengumuman resmi melalui Peraturan Pemerintah atau keputusan presiden menjelang pencairan masih ditunggu.
Lebaran 2026 jadi acuan jadwal THR Pemerintah memperkirakan Idul Fitri 2026 jatuh sekitar 21–22 Maret 2026. Namun kepastian tanggal tetap menunggu sidang isbat dari Kementerian Agama.
Jika mengikuti kebiasaan sebelumnya, THR biasanya cair pertengahan Maret. Tetapi tahun ini pemerintah menargetkan pencairan lebih cepat, yakni awal Ramadhan.
Besaran THR Pensiunan PNS 2026 Kebijakan THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
Komponen THR aparatur negara meliputi: Gaji pokok Tunjangan melekat Tunjangan kinerja hingga 100 persen (ASN pusat, TNI, Polri, hakim) Sementara untuk pensiunan, besaran THR biasanya setara dengan uang pensiun bulanan yang diterima.
Berdasarkan informasi awal pemerintah, info THR pensiunan 2026 menunjukkan pencairan kemungkinan berlangsung pada awal Ramadhan, paling lambat pekan pertama puasa.
Komponen THR Pensiunan 2026
Besaran THR yang diterima pensiunan tahun ini terdiri dari beberapa komponen utama. Berbeda dengan ASN aktif yang menerima tunjangan kinerja, komponen THR bagi pensiunan difokuskan pada penghasilan dasar dan tunjangan melekat.
Berikut rincian komponen THR Pensiunan 2026 yang akan ditransfer:
Pensiun Pokok: Sesuai dengan golongan terakhir saat menjabat.
Tunjangan Keluarga: Meliputi tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.
Tunjangan Pangan: Bantuan uang makan (biasanya setara harga beras).
Tambahan Penghasilan: Tambahan nominal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kabar baik lainnya: THR ini akan dibayarkan secara penuh (100%) dan tidak dikenakan potongan iuran ataupun pajak penghasilan. Pajak THR ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga nominal yang masuk ke rekening adalah angka bersih (netto).
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Penyaluran dana pensiun dan THR dilakukan melalui lembaga penyalur resmi negara, yakni PT Taspen (Persero) untuk pensiunan PNS dan PT ASABRI (Persero) untuk purnawirawan TNI/Polri.
Meski jadwal resmi masih menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tahun 2026, polanya tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Estimasi Pencairan: Awal Maret 2026 (H-10 Lebaran).
Mekanisme: Transfer otomatis ke rekening terdaftar (Bank Mandiri Taspen, BRI, BNI, BSI, dll).
Jika THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya karena kendala teknis, pemerintah menjamin hak tersebut tetap akan dibayarkan setelah Lebaran.
Cara Cek Saldo dan Status Pencairan
Para pensiunan tidak perlu repot bolak-balik ke bank untuk memastikan dana sudah masuk atau belum. Pengecekan dapat dilakukan secara digital melalui layanan resmi Taspen:
Aplikasi Mobile: Unduh aplikasi Taspen Mobile (TOOS) di ponsel pintar. Login menggunakan Nomor Pensiun (Notas) untuk melihat rincian pembayaran.
Website Resmi: Akses laman tos.taspen.co.id untuk memantau status pembayaran manfaat pensiun.
Layanan WhatsApp: Taspen juga menyediakan layanan informasi melalui pesan WhatsApp resmi perusahaan.
Bagi purnawirawan TNI/Polri, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi ASABRI Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.
Pemerintah berharap percepatan pencairan THR ini dapat menjaga daya beli para pensiunan dan turut serta menggerakkan roda perekonomian daerah selama momen perayaan Idul Fitri.
Editor : Shinta Nurma Ababil