Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Asyik! Libur Sekolah Ramadhan 2026 Tembus 24 Hari, Ini Rincian Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya

Zeyra Putri Widhianingtyas • Selasa, 17 Februari 2026 | 07:00 WIB

PULANG SEKOLAH: Pelajar SMPN 8 Kota Kediri ketika waktu pulang sekolah. Tahun ini, siswa kelas 9 SMP akan mengikuti TKA untuk pertama kalinya.
PULANG SEKOLAH: Pelajar SMPN 8 Kota Kediri ketika waktu pulang sekolah. Tahun ini, siswa kelas 9 SMP akan mengikuti TKA untuk pertama kalinya.
JP Radar Kediri - Siswa sekolah dasar hingga menengah diperkirakan akan menikmati masa libur yang cukup panjang selama Ramadhan hingga Lebaran 2026.

Berdasarkan ketentuan terbaru pemerintah, total hari tidak masuk sekolah pada periode tersebut bisa mencapai 24 hari jika digabung dengan libur awal Ramadhan, libur Idul Fitri, serta akhir pekan.

Kebijakan ini Merujuk pada Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, yang mengatur pola pembelajaran selama bulan suci Ramadhan hingga pascalibur Lebaran.

Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa Ramadhan 2026, Sampai 9 Hari?

Dalam aturan nasional tersebut, pemerintah menerapkan kombinasi skema belajar mandiri, tatap pembelajaran muka di sekolah, serta penyesuaian dengan libur. Skema ini disusun agar kegiatan pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan momentum ibadah selama Ramadhan.

Menjelang awal puasa, siswa diadakan menjalani masa belajar mandiri dari rumah selama beberapa hari, yang diperkirakan berlangsung pada 18–21 Februari 2026.

Pada periode tersebut, peserta didik tidak mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Meski demikian, kegiatan belajar tetap berjalan melalui arahan masing-masing satuan pendidikan, seperti pemberian tugas mandiri maupun aktivitas keagamaan yang disesuaikan dengan suasana Ramadhan.

Baca Juga: Gratis! Link Download Poster Marhaban Ya Ramadhan 2024 yang Estetik dan Kekinian, Buruan Unduh!

Setelah masa belajar mandiri berakhir, siswa kembali menjalani pembelajaran di sekolah hingga pertengahan Ramadhan.

Pola kegiatan belajar umumnya disesuaikan dengan suasana bulan puasa, baik dari setengah durasi jam pelajaran maupun muatan materi yang lebih bernuansa religius.

Sekolah juga didorong untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan positif, seperti pesantren kilat, tadarus Al-Qur'an, serta program penguatan karakter bagi peserta didik.

Memasuki akhir Ramadhan, pemerintah menetapkan libur Idul Fitri yang cukup panjang bagi siswa. Jadwal libur lebaran sekolah diperkirakan dimulai sekitar 16 Maret 2026 dan berakhir pada 27 Maret 2026.

Baca Juga: Lengkap! 10 Rekomendasi Playlist Lagu Ramadhan dan Liriknya agar Ibadah Makin Bersemangat

Rentang waktu tersebut telah mencakup libur nasional Hari Raya Idul Fitri, cuti bersama, serta beririsan dengan akhir pekan. Jika dihitung sejak masa libur awal Ramadhan, total hari siswa tidak masuk sekolah dapat mencapai sekitar 24 hari.

Setelah masa libur usai, kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung normal sesuai kalender pendidikan di masing-masing daerah.

Pemerintah meminta seluruh satuan pendidikan menyesuaikan kalender akademik dengan ketentuan dalam Surat Edaran Bersama tersebut.

Kepala sekolah juga diminta menyosialisasikan jadwal secara jelas kepada orang tua agar dapat mengatur agenda keluarga selama Ramadhan dan Lebaran.

Selain itu, sekolah diharapkan tetap memastikan pencapaian pembelajaran siswa tidak terganggu meskipun terdapat penyesuaian waktu belajar. Perencanaan materi dan evaluasi yang diminta tetap berjalan sesuai target kurikulum.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Kapolres Kediri Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Lirboyo

Dengan masa libur yang cukup lama, orang tua diimbau untuk berperan aktif mendampingi anak selama berada di rumah. Momentum Ramadhan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat karakter pendidikan, meningkatkan kedisiplinan ibadah, serta mempererat kebersamaan dalam keluarga.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut disusun untuk memastikan siswa tetap memperoleh hak belajar secara optimal, sekaligus memiliki ruang yang cukup untuk menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut disusun untuk memastikan siswa tetap memperoleh hak belajar secara optimal, sekaligus memiliki ruang yang cukup untuk menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

Editor : rekian
#libur sekolah #puasa 2026 berapa hari lagi #libur sekolah Ramadan 2026 #ramadhan 2026 #Kemenag 2026