JP Radar Kediri - Atas banyaknya kabar beredar soal kenaikan hingga rapel gaji pensiunan PNS, PT Taspen (Persero) menyampaikan hak jawab dan ungkap fakta sebenarnya.
Meski kenaikan gaji PNS 2026 masih dikaji oleh Menkeu Purbaya, gaji pensiunan saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
PP 8/2024 ini merupakan regulasi terakhir yang mengatur penetapan serta penyesuaian gaji pokok pensiunan dengan masa berlaku sejak 1 Januari 2024.
Hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan terkait lainnya.
Taspen menyebut bahwa pemerintah juga belum menerbitkan peraturan baru mengenai kenaikan maupun pembayaran rapel gaji pensiun.
Meski demikian, pihaknya terus mengusung komitmen 5T dalam memberikan layanan kepada peserta, yang mencakup Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Taspen turut mengimbau para pensiunan untuk waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan isu rapel pensiun. Perseroan menegaskan tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, kata sandi, maupun OTP melalui telepon atau pesan, serta tidak memungut biaya dalam layanan pencairan pensiun.
Informasi resmi dapat diperoleh melalui Call Center 1500-919, kanal media sosial resmi Taspen, serta situs www.taspen.co.id.
Autentikasi Jadi Kunci Pencairan
Corporate Secretary TASPEN Henra menuturkan, autentikasi awal bulan bukan sekedar kewajiban bagi para peserta pensiunan TASPEN, melainkan cara TASPEN untuk memastikan setiap penyaluran manfaat pensiun dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu kepada yang berhak.
"Sejak tahun 2025, TASPEN mengeluarkan inovasi digital berbentuk superapps Andal by Taspen yang telah membantu proses autentikasi menjadi lebih mudah dan praktis kepada lebih dari 2,5 juta orang yang sudah mengunduhnya," ujarnya dikutip dari Jawapos.
Bukan tanpa sebab, proses ini dilakukan untuk menjaga keakuratan data sekaligus menjamin hak pensiun jatuh ke tangan yang benar.
Namun tenang saja, pasalnya kini para pensiunan tidak perlu repot lagi karena prosesnya sudah bisa dilakukan secara digital lewat HP.
Taspen menyediakan aplikasi Andal by Taspen yang tersedia di Android maupun iOS. Aplikasi ini dirancang agar proses pelaporan diri menjadi lebih praktis tanpa harus mengantre panjang.
Baca Juga: Heboh Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026 Hingga Rapelan, Ini Pernyataan Resmi TASPEN
Cara Autentikasi Taspen Pakai Hp
Cara melakukan autentikasi cukup mudah. Meski tak punya Hp, pensiunan dapat menggunakan hp milik keluarga untuk melakukannya.
Selain itu, bagi peserta yang mengalami kendala teknis, petugas di mitra bayar atau Kantor Cabang TASPEN terdekat siap memberikan bantuan langsung.
Sebelum melakukan Autentikasi, peserta diharapkan sudah melakukan perekaman data biometrik (enrollment) sebelumnya untuk mempermudah proses autentikasi.
Bagi peserta yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dan yang belum melakukan perekaman data biometrik di TASPEN maupun mitra bayar, kini peserta dapat langsung mendaftar dengan memilih opsi "Daftar" pada aplikasi Andal by Taspen, lalu melakukan scan KTP dan dilanjutkan dengan mengisi data serta melakukan swafoto (selfie).
Autentikasi dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu Autentikasi Manual dan Autentikasi melalui Aplikasi Andal By Taspen.
Untuk lebih jelas, berikut cara melakukan Autentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen :
-Unduh aplikasi Andal by Taspen di Playstore dan Appstore.
-Pilih menu Autentikasi pada halaman awal aplikasi Andal.re
-Input data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor TASPEN (NOTAS), atau Kartu PNS Elektronik (KPE) pada halaman Autentikasi.
-Setelah verifikasi data, peserta diminta untuk melakukan swafoto (selfie) guna perekaman data biometrik.
-Peserta akan menerima pesan konfirmasi, “Proses Autentikasi Anda Berhasil. Terima Kasih, Bapak/Ibu Telah Melakukan Autentikasi Bulan Ini.”
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil