Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update TPG 2026 Hari Ini, SKTP Sudah Terbit, Tunjangan Guru per Bulan Digadang Cair Mulai 23 Februari 2026

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 12 Februari 2026 | 18:05 WIB
Simulasi gaji PNS Oktober 2025.
Simulasi gaji PNS Oktober 2025.

JP Radar Kediri - Februari 2026 menjadi masa krusial bagi para guru sertifikasi di seluruh Indonesia. Pasalnya, bulan ini menjadi gerbang pembuka bagi terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), dokumen "sakti" yang menjadi syarat mutlak pencairan tunjangan.

Jika proses validasi berjalan mulus bulan ini, maka Maret 2026 diprediksi bakal menjadi "Bulan Emas". Mengapa demikian? Karena pada bulan tersebut, guru berpotensi menerima pencairan ganda (double funding) yakni Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I dan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 H.

 Baca Juga: Update TPG, THR, Gaji Ke-13 2026 Munculkan Bulan Pencairan Lengkap dengan Tanggal Sinkronisasi Data

Penerbitan SKTP Februari

Berdasarkan estimasi jadwal yang beredar di kalangan pendidik dan operator sekolah, tahapan penerbitan SKTP diproyeksikan mulai terlihat hilalnya pada minggu terakhir Februari.

Tanggal 23 hingga 27 Februari 2026 digadang-gadang menjadi momen krusial di mana status validasi data di Info GTK berubah menjadi "Valid" (Kode 07/08) dan siap untuk penerbitan SKTP.

Guru diminta untuk proaktif mengecek laman Info GTK secara berkala. Pastikan tidak ada data yang merah atau tidak valid (invalid), terutama pada jam mengajar (linearitas) dan keaktifan.

 Baca Juga: Update TPG 2026 Segera Cair, SKTP Sudah Terbit, Gaji Tak Lagi Tunggu Tiga Bulan

Tahapan Pencairan

Agar TPG Triwulan I (Januari-Maret) bisa cair tepat waktu di bulan Maret atau paling lambat April, ada alur birokrasi yang harus dipahami para guru:

Sinkronisasi Dapodik (Februari): Operator sekolah melakukan input dan sinkronisasi data profil guru, jam mengajar, dan tugas tambahan.

Validasi Puslapdik: Sistem pusat memverifikasi data. Jika sesuai syarat, status di Info GTK berubah menjadi "Valid Menunggu SKTP".

Penerbitan SKTP (Akhir Februari - Awal Maret): Kemendikbudristek menerbitkan SKTP bagi guru yang datanya valid.

Penyaluran Dana (Maret - April): Kementerian Keuangan mentransfer dana ke Kas Umum Daerah (untuk ASN Daerah) atau langsung ke rekening guru (untuk Non-ASN).

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I

Tunjangan sertifikasi atau TPG tetap menggunakan mekanisme penyaluran triwulanan. Kunci pencairan ini ada pada validasi data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Berikut estimasi jadwal pencairan TPG sepanjang tahun 2026:

Triwulan I (Januari-Maret)

Sinkronisasi Data: 31 Maret.

Jadwal Cair: Mulai bulan April 2026. (Namun, jika pemberkasan cepat, ada kemungkinan cair di akhir Maret berbarengan dengan momen Ramadan).

Triwulan II (April-Juni)

Sinkronisasi Data: 30 Juni.

Jadwal Cair: Mulai bulan Juli 2026.

Triwulan III (Juli-September)

Sinkronisasi Data: 30 September.

Jadwal Cair: Mulai bulan Oktober 2026.

Triwulan IV (Oktober-Desember)

Sinkronisasi Data: 31 Oktober.

Jadwal Cair: Mulai bulan November 2026.

Catatan Penting: Guru wajib memastikan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit dan status di Info GTK sudah "Valid" agar dana bisa masuk ke rekening daerah tepat waktu.

Mengapa Maret Disebut "Bulan Emas"?

Istilah "Bulan Emas" muncul karena adanya konvergensi dua tunjangan besar.

TPG Triwulan I: Merupakan hak guru atas kinerja tiga bulan pertama tahun 2026. Nominalnya sebesar satu kali gaji pokok per bulan (dibayar rapel 3 bulan).

THR 2026: Mengingat Idul Fitri 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026, maka pencairan THR wajib dilakukan paling cepat H-10, yakni sekitar tanggal 10 Maret 2026.

Jika SKTP terbit lancar di akhir Februari, maka besar kemungkinan TPG akan cair beriringan dengan THR di bulan Maret. Ini tentu menjadi angin segar bagi kesejahteraan guru menyambut hari raya.

Himbauan Penting: Para guru disarankan untuk terus berkoordinasi dengan operator sekolah. Jangan biarkan data invalid berlarut-larut hingga Maret, karena hal tersebut dapat menunda penerbitan SKTP dan menghambat pencairan tunjangan ke rekening kamu.

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#aktivasi rekening TPG #TPG guru Februari 2026 cair #pencairan TPG 2026 #Pencairan TPG Terbaru #tpg 2026 #TPG per bulan #anggaran THR TPG #kabar TPG hari ini #TPG guru sertifikasi #tpg 2026 kapan cair #jadwal TPG guru sertifikasi 2026 #TPG Februari 2026 #pencairan tpg maret 2026 #jadwal cair tpg #TPG Cair Bulanan #aturan tpg 2026 #Kode A2 A3 A4 TPG #TPG Guru ASN #Pencairan TPG satu bulan #Skema Penyaluran TPG #TPG Guru 2026