JP Radar Kediri - Keluarga penerima bansos (KPM) akan segera mendapat pencairan bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) tahap pertama tahun 2026 menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Kementerian Koperasi pada 23 Januari 2026 mengungkapkan, pencairan bansos tahap 1 akan mulai dilakukan pada Februari 2026.
Bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah akan mengacu pada desil DTESN. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui statusnya termasuk desil berapa, sehingga layak atau tidak tercatat sebagai penerima bansos.
Padalah, bantuan seperti PKH, BPNT, BLT, hingga PBI-JK yang disalurkan pemerintah mengacu pada DTSEN.
DTSEN menggantikan sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sebelumnya menjadi rujukan Kementerian Sosial dalam pendataan program-program kesejahteraan masyarakat.
Status bansos sudah menunjukkan SI di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG). Perubahan status itu sebagai proses pentransferan dana dari bank penyalur ke rekening penerima BPNT akan segera dilakukan.
Pengecekan di empat bank penyalur melalui SIKS NG Supervisor Dinas Sosial kabupaten kota dan operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kelurahan dan desa hasilnya menunjukkan BNI dan BSI sudah memiliki keterangan SI untuk pencairan bansos BPNT tahap 1 2026.
Karena Bank BNI dan BSI sudah SI, maka KPM akan segera menerima pencairan bansos yang diperkirakan masuk 3 sampai 7 hari ke depan.
Artinya sekitar minggu pertama atau kedua Februari 2026, bansos BPNT tahap 1 akan cair, jika prosesnya tidak ada halangan.
Selain Bank BNI dan BSI, pengecekan pencairan bansos tahap 1 2026 melalui SIKS NG juga dilakukan di dua bank penyalur lainnya.
Hasil dari pengecekan yang dilakukan, Bank Mandiri dan BRI masih memilliki status surat perintah membayar (SPM).
KPM yang belum mempunyai mobile banking jangan terburu-buru melakukan pengecekan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) karena masih membutuhkan waktu 3 sampai 7 hari ke depan.
Walau harapannya, status pencairan bansos tahap 1 2026 semua KPM di seluruh Indonesia SI, namun antara bank dan daerah berbeda-beda.
Akan tetapi, perbedaan ini biasanya tidak lama dan status yang masih SPM akan menyusul serentak berubah menjadi SI di semua bank penyalur.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 1 Tahun 2026
Pada tahun 2026, jadwal penyaluran bansos tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada periode Januari hingga Maret 2026.
Setelah tahap pertama selesai, penyaluran akan dilanjutkan secara berurutan hingga akhir tahun.
Dengan sistem ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima akumulasi bantuan selama tiga bulan sekaligus dalam satu kali pencairan.
Secara umum, jadwal pencairan bansos dibagi sebagai berikut:
Tahap 1: Januari – Maret 2026
Tahap 2: April – Juni 2026
Tahap 3: Juli – September 2026
Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2026 di DTSEN, Peluang Dapat Pencairan PKH BPNT dari Pemerintah
Daftar Wilayah Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Wilayah 1: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT),Nusa Tenggara Barat (NTB)
Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua
Daerah-daerah tersebut dipastikan masuk dalam penyaluran tahap 1 PKH dan BPNT tahun 2026 yang akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Untuk Jadi Penerima Bansos 2026, Berpeluang Dapat PKH, BPNT, PIP, Hingga PBI JKN
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT 2026
Nominal Bantuan BPNT
Untuk BPNT, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang akan dicairkan sekaligus per tahap, sehingga KPM menerima Rp600.000 setiap pencairan
Nominal Bantuan PKH Berdasarkan Komponen
Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan kondisi anggota keluarga:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun
- Lansia dan disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: hingga Rp10,8 juta
Yang akan mendapat bansos adalah mereka yang terdaftar desil satu hingga empat.
Desil satu: Sangat miskin
Desil dua: Miskin
Desil tiga: Hampir miskin
Desil empat: Pas-pasan
BLT Kesra tahun ini akan diberikan kepada KPM yang sudah menerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT, serta masyarakat yang belum pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah.
Sebagai informasi, Desil merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut kelompok atau tingkatan kesejahteraan rumah tangga. Desil ini dibedakan menjadi sepuluh tingkatan.
1. Desil satu yaitu Masyarakat yang masuk kategori tingkat kesejahteraan terendah dan masuk miskin ekstrim.
2. Desil dua sampai empat merupakan Masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan.
3. Desil lima sampai sepuluh ialah mereka yang memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan telah dianggap mampu.
Cara cek bansos Januari 2026 di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk mengetahui sebagai penerima atau tidak, pertama, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Lalu, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
Masukkan pula nama penerima manfaat sesuai KTP. Kemudian isikan huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha)
Klik tombol 'Cari Data'. Setelah itu, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Masyarakat bisa melakukan cek bansos tahun 2025 secara online melalui laman resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduan selengkapnya.
Cara Cek Bansos Melalui SIKS-NG Kemensos
1. Unduh aplikasi SIKS-NG melalui Play Store.
2. Login menggunakan akun resmi pendamping sosial.
3. Masukkan NIK atau nama lengkap penerima manfaat.
4. Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, termasuk jenis bantuan dan status penyalurannya.
Pembaruan Data Penerima Menggunakan DTSEN
Mulai triwulan I tahun 2026, Kemensos secara resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuannya agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, menghindari data ganda, dan memastikan transparansi penerimaan bansos.
Cek Nama Penerima Bansos Lewat DTSEN secara Online
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
2. Daftar dan login menggunakan NIK
3. Pilih menu Cek Bansos
4. Masukkan data domisili dan nama lengkap
5. Tekan “Cari Data” dan lihat hasilnya
6. Kamu juga bisa cek lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
7. Buka cekbansos.kemensos.go.id
8. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
9. Masukkan kode captcha
10. Klik “Cari Data”.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil